Kriminal
Diduga Mencuri, 5 Karyawan PT Wahana Dipolisikan
5 Karyawan PT Wahana Dipolisikan
Laporan Hadi Maulana, wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN –Bustamin Manalu, Ahmad Yani, Hermansyah, Kamto dan Said tidak berkutik setelah
jajaran Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) menjemput mereka di kediamannya
masing-masing. Hal ini dilakukan, karena kelima orang itu diduga telah
melakukan penggelapan empat unit ban mobil miliki PT
Wahana Karya Suksesisdo Utama tempat mereka bekerja.
A Barus, Humas PT Wahana
yang ditemui di Polsek Bintim menyebutkan permasalahan ini muncul setelah ada
timbul kecurigaan dari pihak manejemen perusahaan dengan stok barang tersebut yang
diorder banyak, akan tetapi stoknya yang ada tidak sesuai.
“Nah, dari kecuriagaan
itulah, maka terbongkar permaslahan ini, dan sejauh ini semua permsalahannya kita
percayakan dan kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk,†sebut dia.
Untuk kejadian
sendiri, disebutkan Barus tidak tahu persis, akan tetapi ketahuannya sekiar
pukul 13.00 WIB siang, Senin (14/12) kemarin. “Dan malam itu juga dilaporkan ke
Mapolsek Bintim, sekitar pukul 23.00 WIB,†ujar dia.
Lantas apa tindakan
dari perusahaan, Barus menyebutkan sepenuhnya diserahkan ke perusahaan, sebab
dari kelima karyawan itu, tiga diantaranya karyawan lama perusahaan yang sama
sekali tidak pernah melakukan kesalahan.
“Kita tunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, lagian hal ini pasti ada otak pealakunya dari semua kejadian ini,†ungkap dia.