Kriminal

Diduga Mencuri, 5 Karyawan PT Wahana Dipolisikan

5 Karyawan PT Wahana Dipolisikan

Laporan Hadi Maulana, wartawan Tribunnews Batam 

TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN –Bustamin Manalu, Ahmad Yani, Hermansyah, Kamto dan Said tidak berkutik setelah jajaran Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) menjemput mereka di kediamannya masing-masing. Hal ini dilakukan, karena kelima orang itu diduga telah melakukan penggelapan empat unit ban mobil miliki  PT Wahana Karya Suksesisdo Utama tempat mereka bekerja.


A Barus, Humas PT Wahana yang ditemui di Polsek Bintim menyebutkan permasalahan ini muncul setelah ada timbul kecurigaan dari pihak manejemen perusahaan dengan stok barang tersebut yang diorder banyak, akan tetapi stoknya yang ada tidak sesuai.


“Nah, dari kecuriagaan itulah, maka terbongkar permaslahan ini, dan sejauh ini semua permsalahannya kita percayakan dan kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk,” sebut dia.


Untuk kejadian sendiri, disebutkan Barus tidak tahu persis, akan tetapi ketahuannya sekiar pukul 13.00 WIB siang, Senin (14/12) kemarin. “Dan malam itu juga dilaporkan ke Mapolsek Bintim, sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar dia.


Lantas apa tindakan dari perusahaan, Barus menyebutkan sepenuhnya diserahkan ke perusahaan, sebab dari kelima karyawan itu, tiga diantaranya karyawan lama perusahaan yang sama sekali tidak pernah melakukan kesalahan.


“Kita tunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, lagian hal ini pasti ada otak pealakunya dari semua kejadian ini,” ungkap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved