Curanmor

Adip Pinjam dan Preteli Motor Temannya

Adip Ghozali (26) tak berdaya saat ditangkap satuan buru sergap (buser) Polsek Batuaji dikediamannya

Laporan Ucu Rahman, wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Adip Ghozali (26) tak berdaya saat ditangkap satuan buru sergap (buser) Polsek Batuaji dikediamannya Sagulung Baru (Saguba). Pria ini diduga terkena kasus penggelapan sepeda motor temannya.

Ditemui di Polsek Batuaji Adip mengakui telah membawa motor Yamaha Mio milik Syamsudin (23). Keinginan memiliki sepeda motor sudah lama ia idam-idamkan. Namun kesempatan baru didapat setelah Syamsudin memintanya untuk mencari televisi.

"Saya pengen punya motor. Awalnya saya pinjam untuk beli minuman. Saya preteli motor itu supaya tidak ketahuan. Saya takut Syamsudin tau itu motornya," ujar Adip kepada tribunnewsbatam.com, Rabu (29/12) di Polsek Batuaji.

Adip menjelaskan setelah membawa kabur motor temannya. Pria bertato ini menyimpan motor Syamsudin ke rumah temannya didaerah Genta. Untuk menghilangkan kecurigaan Adip mencopot nomer polisi.  Bahkan Adip berencana akan melakukan penjualan motor pinjaman itu ke seorang penadah.

"Syamsudin teman saya, dia pinjamkan motornya. Makanya saya berani bawa motor itu ke rumah teman. saya cuma bawa keliling aja didaerah Batuaji," tutur Adip.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda D Pasaribu mengaku tersangka akan dikenakan pasal 372

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved