Kriminal
Suplai Solar Perusahaan ke Truk Lain
Ketiga tersangka kepergok menjual 5 ton solar ke orang lain.
TRIBUNNEWSBATAM,
BATAM - Diduga sering menyalurkan solar bersubsidi seorang karyawan dan
dua sekuriti PT CNGM di jalan Diponegoro Sei Temiang ditangkap polisi.
Ketiga tersangka kepergok menjual 5 ton solar ke orang lain.
Zuhdi (31) akhirnya tak berdaya ketika hasil audit perusahaan tempat ia bekerja menemukan pengurangan solar sebanyak 5 ton. Meski berkilah kalau solar yang ia curi hanya 1 ton namun polisi tetap berpegang dengan hasil audit perusahaan.
"Cuma satu ton saja yang saya selang ke truk lain. Saya bisa jual karena sudah dapat izin dan sekuriti. Saya sudah kami masing-masing Rp 500 ribu. Saya hanya kenek, yang menjual biasanya orang yang datang bawa truk," ujar Zuhdi di Polsek Batuaji, Selasa (18/1).
Zuhdi mengaku baru pertama kali melakukan aksi pensuplaian solar perusahaan. Alasan mencuri dikarenakan untuk berobat kesehatan istrinya. " Istri saya butuh biaya untuk perawatan kesehatannya. Terpaksa saya mencuri solar karena gak ada uang lagi pak, ini pun baru pertama kali," ujarnya.
Sementara dua sekuriti masing-masing Ilyas dan Agustinus ikut terlibat karena bersekongkol memberi izin penyaluran solar curian. "Saya sudah lapor ke Agustinus kalau ada karyawan yang mau menjual solar. Saya gak tau kalau solar yang diambil 5 ton, saya kira cuma satu jeriken makanya saya biarkan. Kejadiannya malam taun baru, kami dikasih uang besoknya," ujar Ilyas.