Penerimaan CPNS 2010
Giliaran Tujuh Pengawas Ujian CPNS Diperiksa Polisi
Tanpa mengenal lelah penyidik Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang terus memeriksa
Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Tanpa mengenal lelah penyidik Satuan
Reskrim Polres Tanjungpinang terus memeriksa saksi-saksi atas dugaan KKN pada
penerimaan CPNS 2010. Senin (24/1/2011) penyidik kembali memeriksa 7 saksi yang
merupakan pengawas ujian CPNS beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita memangil 20 orang untuk dimintai keterangan, namun belum tau berapa yang memenuhi pangilan,†ungkap Kasat Reskrim AKP Arif Budi Poernomo SIk melalui Kanit III Iptu K Holmes.
Sejak pukul 10.00 WIB, saksi yang dipangil tersebut mulai
berdatangan ke Satuan Reskrim. Mereka langsung memasuki ruang pemeriksaan Unit
III dan telah ditunggu oleh para penyidik.
Hingga Senin siang tercatat 7 orang memenuhi pangilan mereka adalah Dian Esma Molfi, Irwan, Jefrizal, Erlison, John, Kahiril Anwar, dan Siska. Holmes mengatakan selain memangil pengawas ujian pihaknya juga memangil beberapa panitia pelaksana penerimaan CPNS 2010 Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa 15 saksi diantaranya Kepala BKD Tanjungpinang Pok Yong Kadir dan beberapa ketua tim pelaksana yakni Kadis Kesehatan Ahmad Yani, Kadis Pendidikan A Hadi dan Kepala Inspektorat Sofyan serta anggota panitia lainya.
Dalam surat keputusan Walikota tentang panitia penerimaan CPNS 2010, panitia Kota Tanjungpinang hanya sebagai pelaksana ujian dan penyeleksi adminitrasi serta kesehatan. Sedangkan tim pemeriksaan hasil ujian adalah penitia dari BKD Provinsi Kepri.
Penerimaan CPNS 2010 di Kepri diduga KKN sehingga penyidik Polres Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Beberapa waktu lalu pemko Tanjungpinang menimpakan kesalahan kepada BKD kepri, sehingga adanya satu nama yang dinyatakan lulus di dua pemerintahan dan adanya peserta yang tidak ikut ujian dinyatakan lulus di Pemko Tanjungpinang.
Namun BKD Kepri
sejauh ini masih bertahan untuk tidak membuka hasil ujian semua peserta ujian
dan menimpakan kesalahan kepada badan saint Universitas Indoensia yang
melaksanakan pemeriksaan ujian.