Narkoba
Ternyata AG "Ngeganja" di WC Hang Nadim
Agus, Saya Hanya Pemakai Bang
BATAM, TRIBUN- Peraturan dan tindakan tegas akan diberikan kepada calon penumpang pesawat agar tidak merokok di dalam area ruang tunggu Bandara. Jika ada yang melanggar maka petugas akan menindaknya.
Namun, aturan ini dilanggar oleh Agus Budianto seorang calon penumpang yang merokok di toilet Bandara Hang Nadim. Nekatnya, rokok yang dihisap adalah rokok jenis ganja. Otomatis arom candu ganja menyebar kemana-mana dalam bandara.
Pemuda yang tinggal di Ruko Harbour Bay, Batu Ampar ini akhirnya diamankan petugas keamanan Dit Pam (OB) saat akan masuk ke dalam ruang tunggu keberangkatan Gate 5-6, Jumat (11/2) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, Agus akan ikut penerbangan Lion Air, pukul 09.30 WIB, dengan nomor penerbangan JT 0373.
Kapolsek Kawasan Bandara AKP Edi Purnomo menyebutkan, selain menangkap penumpang Lion Air tujuan Jakarta itu, petugas mengamankan daun ganja kering sebanyak 1 am, plus satu linting yang sudah dihisap.
Informasi yang berhasil dihimpun, pria yang bekerja memasang instalasi jaringan telekomunikasi di Kepri Mall ini, berniat pulang ke rumahnya di jakarta. Diperjalanan ke bandara, warga DKI ini sempat menghisap setengah lintiing daun ganja.
Hanya saja saat dekat bandara, ganja kering yang sedang dihisapnya itu langsung dimatikan, lantas ia masuk ke Bandara dan melakukan boarding pass pada pukul 08.30 WIB.
Meski sudah dipengaruhi narkoba, namun agus masih ketagihan dan kembali menghisap lintingan ganja, itu di dalam toilet lantai II, bandara. Hanya saja, saat asik menghisap daun ganja ternyata pengguna toilet lain mencium seperti ada asap ganja yang terbakar hingga hal itu dilaporkan ke petugas keamanan bandara.
Saat petugas datang, Agus tak bisa mengelak. Selain menemukan lintingan ganja yang sudah dibakar, petugas yang melakukan pengeledahan juga menemukan satu am ganja yang disimpan Agus di dalam rokok malboro merah.
Salah seorang petugas Bandara mengatakan, tersangka sudah sempat keluar toilet dan masuk keruang tunggu. Tapi saat mengisap ganja itu ada salah seorang pekerja Muka Kuning yang melaporkan ke kita, bahwa tersangka yang mengisap ganja tersebut.
"Saat kita geledah didalam ruang tunggu itu, kita temukan daun ganja itu dalam bungkus rokok marlboronya. Langsung kita amankan ke pos,"ujar nya.
Agus mengatakan daun ganja kering itu dibawanya dari Jakarta, bahkan dalam satu kali dua minggu ke batam ia selalu bawa barang haram tersebut. Bahkan ia mengaku sudah dari kecil mengunakan barang haram tersebut.
"Saya hanya pemakai bang, barang itu saya bawa dari Jakarta,"kata Agus singkat.