Penerimaan CPNS 2010
UMRAH Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Penerimaan CPNS 2010
ahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) mendukung kepolisian mengusut tuntas dugaan KKN
Laporan Dedy Suwadha Wartawan Tribun Batam
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) mendukung kepolisian mengusut tuntas dugaan KKN pada penerimaan CPNS 2010 di Kepri dan Kota Tanjungpinang. Hal tersebut disampaikan belasan mahasiswa yang mendatangi Polres Tanjungpinang, Jumat pagi (11/2). Mahasiswa tersebut langsung disambut oleh Kapolres AKBP Suhendri SHSIk di ruang Rupatama Polres.
Menurut Suhendri, kedatangan para mahasiswa tesebut hanya memberikan dukungan kepada pihak Polresta Tanjungpinang dalam mengusut secara tuntas dugaan KKN pada penerimaan CPNS di Kepri dan Kota Tanjungpinang pada 2010. selain memberikan dukungan moril, mahasiswa berharap kasus tersebut segera terungkap agar tidak menjadi pergunjingan di tengah masyarakat dan citra pemerintahan menjadi baik.
"Kita sangat berterimakasih dengan dukungan
para mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa ini, terkait penanganan
kasus dugaan penyelewengan penerimaan CPNSD di Kota Tanjungpinang," ungkap
Suhendri.
Suhendri mengatakan pihaknya berjanji kepada para mahasiswa yang telah memberikan dukungan dan meletakan harapan pada pihak kepolisian, akan segera menuntaskan permasalahan tersebut. Suhendri mengatakan pihaknya telah mengundang BKD Kota Tanjungpinang dan panitia lainya untuk meminta keterangan. Sejauh ini penyidik Polresta sudah meminta keternagan 39 orang terkait proses penerimaan CPNS tersebut.
“Kita masih melakukan pengumpulan data, dan jika kita temukan indikasi kecurangan kita akan tingkatkan status menjadi penyelidikan,†kata Suhendri.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat nama yang sama lulus sebagai CPNS di dua pemerintahan. Baik itu di kepri dan Kota Tanjungpinang, sehingga mengundang perguncingan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan pemberitaan dan keluhan masyarakat tersebut Polres
Tanjungpinang langsung bertindak melakukan pengumpulan data dan mengundang
panitai untuk memberikan keterangan.