Tolak Ranperda Pajak

Yudi Janji Akan Akomodir Semua Aspirasi

Yudi Janji Akan Akomodir Semua Aspirasi

zoom-inlihat foto Yudi Janji Akan Akomodir Semua Aspirasi
Tribunnews Batam / Istimewa/BBM
Menolak Ranperda Kenaikan Pajak.
Laporan Sihat Manalu wartawan Tribunnews Batam


TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Setelah dibentuk panitia khusus (Pansus) Ranperda
Pajak, anggota pansus akan segera mengadakan rapat. Kini para anggota pansus
sedang membuat jadwal terkait dengan berbagai agenda yang akan dilaksanakan
untuk pembahasan Ranperda tersebut.


Ketua Pansus Ranperda Pajak, Yudi Kurnain mengatakan dirinya akan mengajak
semua pihak termasuk para stakeholder, pengusaha, pekerja dan semua elemen
masyarakat untuk duduk bersama. Semua aspirasi akan diakomodir, termasuk
menjaga agar ekoenomi masyarakat bisa hidup dan pembangunan bisa jalan.


Selama ini ada Musrenbang di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan, mestinya
semua stakeholder bisa datang sehingga tahu apa permasalahan di masyarakat. Apa
keluhannya dan apa yang diinginkan masyarakat semua disampaikan dalam
Musrenbang tersebut.

Terkait kebocoran yang selalu didengungkan oleh pihak tertentu, mohon dibantu
Pansus dengan memberikan data. "Jangan asal tunjuk-tunjuk saja, ada kebocoran
tapi tolong berikan data sehingga dalam pembahasan itu nanti bisa tahu berapa
banyak kebocoran dan mari kita duduk bersama, berikan masukan," paparnya,
Selasa (01/03/2011).


Ketika ditanya terkait dengan ultimatum pekerja agar wali kota mencabut
Ranperda itu dalam waktu lima hari kerja, Yudi Kurnain mengatakan akan diajak
semua pihak untuk duduk bersama dan memberikan masukan. "Mari kita bangun Batam
ini dengan perencanaan, perhitungan dan kalkulasi. Kita jaga juga pertumbuhan
ekonomi dan perlu pemerataan pembangunan. Ini yang perlu dikedepankan, untuk
membangun Batam. Saya yakin tidak mungkin ada tekanan dan presure tapi dengan
konsep dan perencanaan yang baik serta pikiran yang jernih baru bisa membangun
Batam," katanya.


Ketika ditanya apakah ada kenaikan dalam pembahasan itu? Yudi mengatakan terkait
itu dirinya belum bisa ngomong sebelum ada pembahasan. Dalam pembahasan nanti
semua statement akan disampaikan setelah selesai rapat dan hanya satu pintu
saja.


Sebelumnya para pekerja dan pengusaha sepakat menolak kenaikan tarif pajak.
Bahkan mereka mengultimatum wali kota Batam agar segera menarik Ranperda pajak
yang diajukan ke Dewan. Serikat pekerja mengultimatum apabila dalam lima hari
kerja wali kota tidak menarik ranperda pajak itu, maka mereka akan mengerahkan
massa untuk melakukan demonstrasi ke kantor Wali kota Batam.


Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Batam, Syaiful
Badri Sofyan mengatakan sebenarnya mereka berencana besok melakukan aksi unjuk
rasa saat pelantikan di depan kantor Pemko, namun setelah melakukan berbagai
pertimbangan akhirnya ditunda dan mendesak agar wali kota dalam waktu lima hari
kerja bisa segera menarik usulan ranperda itu.

"Kita minta wako mencabut Ranperda yang sudah diusulkannya itu kalau ini tidak
ditarik, aliansi pekerja akan menggalang kekuatan dengan OKP, LSM, Parpol yang
menolak untuk bersama-sama menolak kenaikan pajak tersebut. Kita tidak
main-main, akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan pajak ini,"
kata Syaiful Badri.

Apabila ini tetap akan dibahas dan terjadi kenaikan, pihaknya akan terus
melakukan desakan, karena kondisi saat ini sudah sulit dan dampaknya sangat
besar. Contoh kenaikan pajak untuk karaoke, olahraga, perhotelan dan lain,
apabila ini dinaikkan, akan terjadi pengurangan besar-besaran tenaga kerja di
sektor pariwisata.

Mereka yang akan melakukan aksi demo adalah DPC Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (KSPSI) Batam, Federasi Logam, Mesin dan elektronik Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia, dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI). Jumlah
anggota aliansi serikat pekerja itu mencapai 5000 orang dan siap dikerahkan.

Sekretaris Federasi Logam, Mesin dan elektronik Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia, Masmur Siahaan mengatakan pada saat pembahasan UMK tahun lalu pemko
sudah sepakat bahwa tahun 2012 KHL sama dengan UMK. Kalau seperti ini kondisinya
mana mungkin bisa sama lagi. Dengan kenaikan pajak ini akan mematikan
masyarakat karena dampaknya langsung dirasakan seperti pajak penerangan jalan
umum dari 4 persen jadi 7 persen.


"Kalau seperti ini tentu tidak bisa tercapai KHL dan daya beli akan turun.
Saya jadi heran, saat menjelang pilwako ranperda pajak-pajak dicabut, sekarang
diajukan lagi setelah menang. Kami melihat pemerintah menciderai semangat untuk
mensehjahterakan pekerja. Kalau pemerintah tetap menaikkan tidak ada kepedulian
mereka terhadap pekerja," paparnya.


Ketua Konsulat Cabang F SPMI Batam, Nurhamli SH mengatakan sebaiknya pemko
mengoptimalkan sumber-sumber yang ada misalnya sampai saat ini dari 40
perusahaan outsourching hanya 7 perusahaan yang terdaftar di Disnaker. Sedangkan
yang 33 perusahaan lainnya tidak terdaftar. Ini perlu dikejar terkait dengan
pajak karyawannya yang mencapai 50 ribu orang lebih. Mereka bisa dikenakan pajak
penghasilan pasal 21 dan pajak perusahaan pasal 25 dan pasal 23, tapi sampai
saat ini tidak dilakukan justru hanya mempersulit pekerja dengan menaikkan
pajak-pajak daerah. Kalau ini naik imbasnya sangat terasa ke tenaga kerja di
sektor pariwisata akan terancam. (hat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved