Narkoba

Asyik Ngopi JK dan BY Ditangkap Karena Ganja

Polisi Mengamanakan 2 Orang Menyimpan Ganja Kering seberat 9,20 Gram

zoom-inlihat foto Asyik Ngopi JK dan BY Ditangkap Karena Ganja
tribunnews batam / istimewa
barang bukti ganja. foto ilustrasi
Laporan Ahmad Yani Wartawan Tribunnews Batam

TANJUNGBATU, TRIBUN - Anggota Reskrim Polsek Kundur berhasil mengamankan dua orang yang diduga memilliki dan menyimpan ganja kering. Kedua orang pelaku ini merupakan warga Desa Batu Limau Kecamatan Kundur.

Menurut Polsek Kundur Kompol Ponco Indro Sik yang baru 6 hari menjabat sebagai menggantikan  AKP Ari Wibisono Sik, bahwa kedua pelaku ini berinisial JK dan BY warga Desa Batu Limau. Proses penangkapn terjadi , Sabtu (5/3), sekitar pukul 15.30 Wib.

Ponco mengatakan, JK dan BY berhasilkan di amankan anggota Polsek Kundur di  jalan Pemuda Kecamatan Kunudr di warung kopi milik Acu. Mereka saat itu sedang  minum kopi diwarung tersebut dengan BY. Selain itu JK dan BY sehari-harinya  bekerja sebagai seorang wiraswta di Tanjung Batu.

“Sekitar pukul 15.30 Wib tiga orang anggota polsek berhasil meringkus JK dan BY  yang memiliki Ganja kering ini. Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di  wilayah Tanjung Batu”, kata Ponco.

Ponco Menambahkan, kedua tersangka ini membawa ganja dengan jumlah 9,20 gram  yang dikemas dalam empat paket kecil. Hanya satu paket yang berhasil ditemui  yang sedang disimpan oleh Agus.

Ponco menambahkan lagi, JK dan BY akan dijerat UU Nomoer 39 tahun 2009 tentang  Narkotika, pasal 114 ayat satu, yo pasal 111 ayat satu.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved