Narkoba
Asyik Ngopi JK dan BY Ditangkap Karena Ganja
Polisi Mengamanakan 2 Orang Menyimpan Ganja Kering seberat 9,20 Gram
TANJUNGBATU, TRIBUN
- Anggota Reskrim Polsek Kundur berhasil mengamankan dua orang yang diduga memilliki dan menyimpan ganja kering. Kedua orang pelaku ini merupakan warga Desa Batu Limau Kecamatan Kundur.
Menurut Polsek Kundur Kompol Ponco Indro Sik yang baru 6 hari menjabat sebagai menggantikan AKP Ari Wibisono Sik, bahwa kedua pelaku ini berinisial JK dan BY warga Desa Batu Limau. Proses penangkapn terjadi , Sabtu (5/3), sekitar pukul 15.30 Wib.
Ponco mengatakan, JK dan BY berhasilkan di amankan anggota Polsek Kundur di jalan Pemuda Kecamatan Kunudr di warung kopi milik Acu. Mereka saat itu sedang minum kopi diwarung tersebut dengan BY. Selain itu JK dan BY sehari-harinya bekerja sebagai seorang wiraswta di Tanjung Batu.
“Sekitar pukul 15.30 Wib tiga orang anggota polsek berhasil meringkus JK dan BY yang memiliki Ganja kering ini. Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di wilayah Tanjung Batuâ€, kata Ponco.
Ponco Menambahkan, kedua tersangka ini membawa ganja dengan jumlah 9,20 gram yang dikemas dalam empat paket kecil. Hanya satu paket yang berhasil ditemui yang sedang disimpan oleh Agus.
Ponco menambahkan lagi, JK dan BY akan dijerat UU Nomoer 39 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat satu, yo pasal 111 ayat satu.