Kriminal
Mabuk, Dua Pemuda Aniaya Teman Sendiri
Mabuk, Dua Pemuda Aniaya Teman Sendiri
KARIMUN, TRIBUNNEWS - Pengaruh minuman beralkohol tampaknya bisa merusak hubungan persahabatan. Itu setelah Panca Adi Saputro (21) dan Sukrisno (39) terpaksa harus berurusan dan mendekam di sel tahanan Mapolsekta Tanjungbalai Karimun sejak Minggu (6/3/2011).
Panca Adi Saputro dan Sukrisno dilaporkan temannya sendiri, Rubi (32), pekerja PT Artha Niaga, proyek pengerjaan jalan Lingkar, Tanjungbalai Karimun atas tuduhan penganiayaan. Belum diketahui motiv dari pengeroyokan tersebut namun diduga ketiganya salah paham setelah dalam pengaruh minuman alkohol.
"Benar, Minggu pagi kemarin, kita mendapatkan laporan telah terjadi aksi tindak kriminal penganiyaan oleh dua orang pemuda terhadap satu orang temannya. Diduga ketiganya salah paham dibawah kondisi pengaruh mabuk minum-minuman keras," ujar Kapolsekta Tanjungbalai Karimun, Kompol Hari Purnomo Sik melalui Kanit Reskrim, Ipda Rahmat Hidayat, Senin (7/3/2011).
Dijelaskan Rahmat, kronologis kejadian berawal dari ketiga pemuda tersebut pulang dari Wisma Indah di Meral, Minggu pagi sekitar pukul 05:00 WIB menuju mes mereka di Jalan Lingkar, Tanjungbalai Karimun.
Ketiganya merupakan rekan seprofesi PT Artha Niaga, kontraktor proyek jalan Lingkar, Tanjungbalai Karimun. Saat duduk-duduk santai di tepi laut, korban mengaku langsung dipukuli kedua orang rekannya tersebut pada bagian mata kiri sebanyak 1 kali, dahi 1 kali, rahang 1 kali dan pinggang 1 kali.
Tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolsekta Tanjungbalai Karimun. Dan kedua rekannya asal Malang, Jawa Timur itu pun terpaksa mengindap di hotel prodeo, Mapolsekta.