Rabu, 10 Juni 2026

Penerimaan CPNS 2010

Demokrat Usul Hak Angket Penerimaan CPNS di Kepri

Demokrat Usul Hak Angket Penerimaan CPNS di Kepri

Tayang:
Laporan Widodo Wartawan Tribunnews Batam


TANJUNGPINANG, TRIBUN-
Menyimak permasalahan proses penerimaan CPNS di Kepri yang berlarut-larut dan demi menyampaikan aspirasi masyarakat, Fraksi Demokrat DPRD Kepri mengusulkan hak angket.  Hak angket ini diusulkan karena Gubernur Kepri belum pernah memberikan penjelasan permasalahan CPNS hingga membuat masyarakat bertanya-tanya meminta transparansi.
  
 "Hak angket ini kita usulkan minimal mendapat dukungan 15 tandatangan anggota DPRD kemudian dibawa ke sidang paripurna jika diputuskan maka akan ada pansus hak angket. Pansus inilah yang akan memanggil pihak terkait termasuk kepala BKD dan Gubernur atau Sekda meminta penjelasan secara resmi. Dan pansus menyelidiki permasalahan pelanggaran dalam proses penerimaan CPNS," kata Abdul Aziz dari fraksi Demokrat yang juga ketua Komisi II DPRD Kepri, Senin (14/3) sore.
   
Dijelaskannya, sudah berapa kali para mahasiswa dan masyarakat menanyakan hal ini tapi seolah tak ada tanggapan  serius dari pemprov. Masih menurut Aziz, seharusnya pihak UI yang memberikan klarifikasi secara formal kepada masyarakat Kepri.  Dan sejauh ini jawaban dari pemprov masih mengambang.
   
Jika hak angket sudah gol di sidang paripurna DPRD, maka akan segera memanggil pihak terkait dan otomatis para korban yang dirugikan.  "Dari hasil hak angket itu jika ditemukan penyelewengan dan pelanggaran maka ada rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindak pidananya," ujar Aziz yang optimis hak angket akan gol karena mendapat dukungan dari 7 anggota Fraksi Demokrat dan fraksi yang lain.
   
Dari beberapa kasus yang menjadi PR pemprov seperti masalah penerimaan CPNS, Laporan pertanggungjawaban BUMD PT Pembangunan Kepri sebesar Rp 14 miliar dan SOTK masih belum beres dan lama lama senyap. "Kalau masalah penerimaan CPNS dianggap sepele maka hak hak masyarakat untuk sama-sama mengikuti tes penerimaan secara terbuka, fair dan jujur serta murni menjadi tergerus oleh keberpihakan dan kecurangan. Untuk memilih dan menyeleksi abdi negara seharusnya transparan agar masyarakat puas dengan jerih payahnya," tambahnya.
   
Usulan hak angket ini sejalan dengan menagih janji kepada pemprov Kepri dalam visi 100 hari untuk bekerja secara transparan, padahal sekarang sudah berjalan pemerintahan 6 bulan sejak dilantik. Apalagi kabinet sekarang kental dengan dugaan KKN seperti pengangkatan kepala dinas kesehatan, kepala dinas pendidikan dan mantan kepala rumah sakit Jiwa di Pekanbaru yang diangkat menjadi kepala Samsat. "Nggak nyambung tapi asal angkat saja. Belum lagi pengangkatan tim asistensi ekonomi yang tidak ada dasarnya. Yang ada secara  legal itu tenaga ahli. Mereka juga membutuhkan APBD, akan diambilkan darimana," kata Aziz memaparkan.
   
Ketua Fraksi PNDPIB, Haripinto, menanggapi terkait hak angket yang akan diusulkan oleh fraksi Demokrat ini masih wait and see dulu. Karena hal hal seperti itu ada tahapannya.
   
"Kita gunakan dulu fasilitas yang ada di dewan seperti forum konsultasi dengan pimpinan, agar pimpinan (ketua DPRD) meminta penjelasan kepada gubernur. Jika ada pertanyaan bisa disampaikan dalam forum itu. Setahu saya hal itu sudah pernah dilakukan tapi tindak lanjutnya bagaimana saya tidak tahu. Ya mungkin Pak Aziz (Demokrat) memiliki informasi yang lebih lengkap ya silakan, nanti kita pelajari dulu," ujar Haripinto via phone. (wid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved