Narkoba
5 Petugas Imigrasi Batam Positif Gunakan Narkoba
Lima pegawai kantor Imigrasi Batam dan satu pegawai Lapas Barelang, te
BATAM, TRIBUN- Lima pegawai kantor Imigrasi Batam dan satu pegawai Lapas
Barelang, terindikasi sebagai penguna narkoba. Hal ini diketahui setelah Kanwil
Hukum dan HAM Kepri bersama Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri melakukan tes
urine terhadap 67 pegawai Lapas Barelang dan 24 pegawai kantor imigrasi Batam,
Selasa (15/3).
“Benar Lima pegawai kantor imigrasi batam dan satu pegawai Lapas positif sebagai penguna narkoba berdasarkan hasil tes, namun mereka bukan pencandu narkoba,†ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM Kepri, I Gede Widiarta SH saat dihubungi Tribun, saat berada di Lapas Barelang.
Menurut I Gede para pegawainya tersebut bukan pencandu, karena mereka rata-rata menderita penyakit seperti penyakit jantung dan batuk. Diduga obat yang mereka konsumsi mengandung zat narkoba, sehingga saat dilakukan tes urine hasilnya positif. I Gede mengatakan kemungkinan positif urine mengandung narkoba tersebut diduga akibat obat yang mereka konsumsi. “Berdasarkan pantaun saya mereka mengkonsumi obat untuk mengobati penyakitnya, namun belum dapat dipastikan mereka sebagai pecandu narkotika,†kata I Gede.
Untuk lebih memastikan pegawai tersebut sebagai penguna narkoba, Kanwil hukum dan HAM kepri akan melakukan tes ulang yang lebih komplit. “Tes ulang ini kemungkinan akan dilakukan di Batam atau di luar batam, tergantung instruksi departemen Hukum dan HAM,†ujar I Gede. Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil sementara ini ke Mentri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.
I Gede mengaku pihaknya belum mengembil tindakan atau sangsi, karena masih menunggu hasil tes ulang. Dia mengaku sesuai intruksi Menkumham, Imigrasi Anti Narkoba dan Lapas serta rutan bebas narkoba, pegawai yang melangar dapat dipecat dari pegawai. “Sangsinya dapat dipecat atau penurunan pangkat dan jabatan, tergantung penilain dari Depkumham,’ kata I Gede.
Tes urine seluruh pegawai Kanwil Hukum dan HAM ini berkerjasa dengan BNP Kepri. Menurut I Gede setelah melakukan tes di Kota Batam, juga akan melakukan tes di Imigrasi, Rutan dan Lapas di Tanjungpinang, Karimun dan Dabo Singkep.