Tolak Ranperda Pajak
Unrika Adakan Dialog Renaperda Pajak
Unrika Adakah Dialog Renaperda Pajak
Laporan Abd Rahman Mawazi, wartawan Tribunnewsbatam
BATAM, TRIBUN -
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan ( UNRIKA ) akan
menggelar diskusi akademis terkait perencanaan kenaikan pajak
sebagaimana diajukan oleh pemerintah kota Batam yang kini sedang digodok
di DPRD. Dialog yang akan diselenggarakan pada Rabu (30/3) ini akan
mengupas tuntang tentang hal-hal yang berkitan dengan pajak dengan
mendatangkan pembicara yang kompeten.
"Diskusi ini diharapkan
akan tolok ukur untuk mengetahui antara pro dan kontra dari Ranperda
Pajak. Selama ini kan banyak yang diberikan yang pro dan kontra, dan
kami mencoba untuk membedahkan melalui diskusi ilmiah ini," kata
Gubernur BEM Fakultas Hukum UNRIKA, Rumbadi Dalle, dalam rilis yang
diterima Tribun, Senin (28/3).
Adapun pembicara yang akan
dihadirkan pada diskusi ini antarnya Nada Faza Soraya, Ketua Kamar
Dagang dan Industri Kota Batam, Marzuki, Dosen Ekonomi Universitas
Riau Kepulauan ( Unrika ), Yudi Kurnain, Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD
Kota Batam, dan Setia Putra Tarigan, Ketua bidang Advokasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batam (SPSI).
Dalam diskusi itu
juga nanti akan dilakukan pembedahan terhadap Ranapeda Pajak. Apalagi,
di dalam drafnya terbanyak bagian-bagian pajak yang akan dinaikkan.
Harapan dengan diselenggarakannya diskusi ini, akan terjadi dialog dan
saling pemahaman terkait pajak daerah itu sendiri sebelum akhirnya
menjadi produk hukum. " Jadi harus dikaji dululah, dan perlu masukkan
dari berbagai pihak," ujarnya lagi.
Diskusi ini akan dihadiri
oleh para mahasiswa dan para tenaga kerja yang peduli terkait kenaikan
pajak-pajak tersebut. Masyarakat umum juga diperbolehkan mengikuti
diskusi yang akan dilangsungkan pada Rabu (30/3) dan dimulai pada pukul
19.30 WIB.
Ketua bidang Advokasi SPSI Kota Batam, Setia Putra
Tarigan mengatakan, bila kenaikan
pajak tersebut terwujud maka dipastikan para pekerja harus mengeluarkan
tambahan biaya senilai RP.400.000 per bulan, sementara upah mereka
tidak naik. "Jangan sampai pekerja makan mie," ujar Tarigan
menggebu-gebu.