Polemik Heregistrasi Plat X

Wakapolda: Pastikan Heregistrasi Jalan Terus

Wakapolda: Tetap Jalan Terus

zoom-inlihat foto Wakapolda: Pastikan Heregistrasi  Jalan Terus
Tribunnews batam / Nyonk
Petugas Samsat Kepri Lakukan Heregistrasi
Laporan Abdul Rahman Wartawan Tribunnews Batam

BATAM, TRIBUN - Para pengusaha mengaku resah dengan tidak tuntasnya permasalah mobil yang ada di Batam. Mereka mengaku bingung dengan beberapa kebijakan dari kepolisian dan juga instasnsi yang tergabung di Samsat Kepri.

Apalagi, dalam beberapa bulan terakhir, kasus mobil mencuat kepermukaan dengan berbagai masalahnya. Akibatnya, mereka mengaku harus lebih selektif dalam melakukan transaksi, baik membeli maupun menjual mobil. 


"Ya jelas berpengaruh, bahkan sangat berpengaruh sekali. Sekarang kami lebih memilih bertahan saja sampai proses registrasi ini selesai," ujar pengusaha jual-beli mobil yang tak ingin namanya dikorankan.

Ia mengatakan, sejak adanya isu-isu registrasi kendraan dengan plat X, penjualan mobil juga mulai semakin seret. Sedangkan masyarakat yang ingin menjual mobil semakin banyak karena mereka kawatir dengen mobil-mobilnya.


Pengusaha yang memiliki show room di Batam Centre ini pada dasarnya setuju atas upaya kejelasan mobil-mobil tersebut. Namun, ia menyesal karena masalah tersebut tidak kunjung selesai dari dulu, padahal satu-satunya lembaga yang menguruhi hal ini, yakni Samsat, telah mendata semua mobil sejak dilakukan pengurusan. 

"Samsat gak jelas. Registrasi ini jadi sangat meresahkan masyarakat selaku konsumen dan juga para pengusaha, termasuk juga lembaga finence. Padahal dulu yang keluarkan surat-surat juga Samsat. Ini ada apa sebenarnya, masak ganti pimpinan ganti aturan lagi. Jadi sampai kapan selesainya," ujarnya.

Ia juga menilai bahwa pengkategorian itu juga telah menyebabkan banyaknya masyarakat yang kecewa. Jika memang ingin melakukan pemutihan atau pendataan ulang terhadap mobil-mobil plat X, semestinya tidak perlu lagi ada pengkategorian karena mobil tersebut memiliki dokumen yang dikeluarkan oleh Samsat. "Ya harus tegas, mobil itu memang legal atau tidak. Itu saja," ucapnya lagi.

Seorang makelar mobil lainnya, yang minta disebut Om, pun mengungkapkan demikian. Ia bahkan belum mendaftarkan mobilnya ke Samsat karena belum ada kejelasan terkait biaya yang mesti dikeluarkan. Selain itu, menurut pria yang biasa bertransaksi di salah satu ruko di Nagoya ini, lama pengurusan pun tidak jelas.

"Bayarnya saja tidak jelas, terus waktunya juga entah berapa lama," ujar Om.

Meskipun banyak keluhan dari warga, hingga saat ini pegurusan registrasi mobil masih terus berlanjut. Bahkan Wakapolda Kepri Komber Pol Bambang Budi Santoso mengatakan akan tetap jalan terus karena hal itu untuk kebaikan bagi marsayarakat juga serta dalam upaya penertiban kendaraan plat X yang ada di Batam.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat yang mengharuskan membawa BPKB mobil saat melakukan registrasi, Bambang mengatakan hal itu sebagai bukti kuat kepemilihan mobil. Ibarat seorang anak yang lahir, maka akte kelahiran merupakan bukti identitas awal yang seterusanya akan diperlukan dalam pengurusan-pengurusan. 

"Anda lahir, ada akta lahir. Nah di mobil ya harus ada BPKB," ujarnya ketika ditemui usai melakukan apel di Mapolresta Barelang. 

Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan registrasi terhadap kendaraan plat X karena hal itu sesuai untuk ketertiban. "Ya tetap dijlankan, tujuannya mulia kok," tegasnya lagi ketika ditanya  terkait banyaknya permintaan agar registrasi tersebut segera dihentikan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved