Tolak Ranperda Pajak

Tim Pansus Dewan Bantah ada Perpecahan

Pansus pro pada semua pihak

zoom-inlihat foto Tim Pansus Dewan Bantah ada Perpecahan
tribunnews batam / istimewa/BBM
Tolak Ranpreda Pajak.
Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribun Batam

BATAM, TRIBUN- Anggota Pansus Ranperda Pajak-pajak Daerah, M Yunus menyebutkan bahwa belum ada perpecahan di tubuh pansus. Adanya perbedaan pendapat menurutnya merupakan hal yang biasa.

"Perbedaan pendapat itu pasti ada. Tapi bukan berarti itu menandakan kalau pansus sudah tidak kompak," kata Yunus membahasakan pendapatnya, Kamis (7/4/2011).

Politisi Demokrat ini menampik bila dikatakan pansus pecah karena adanya intervensi dari berbagai pihak, termasuk pengusaha dan pemerintah.

Menurutnya saat ini pansus pro pada semua pihak. Baik pada pengusaha, pemerintah, dan tentunya masyarakat.

"Saya belum dengar kalau ada anggota pansus yang menolak lanjutkan pembahasan karena adanya suntikan dari pengusaha. Saya belum dengar itu," tegasnya.

Pada intinya, Yunus mengatakan bahwa pembahasan pansus tetap akan dilanjutkan. Namun dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya yaitu penetapan omset minimal rumah makan yang dikenai pajak.

"Kalau di draft ranperda mengacu pada UU 28/2009, restoran yang tidak termasuk objek pajak adalah restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp 60 juta per tahun atau Rp 5 juta per bulan. Menurut kami ini termasuk usaha kecil. Kalau bisa untuk yang di atas Rp 100 juta baru dikenakan pajak. Kita harus melihat dan berbicara dengan hati nurani. Ini salah satu yang jadi catatan kita," papar anggota Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan, dan industri ini.

Selain itu mungkin juga akan diusahakan untuk mengenakan pajak hanya bagi tempat usaha yang sudah memiliki legalitas hukum dan tempat usaha yang tetap.

"Kita akan memilah-milah mana yang usaha menengah mana yang usaha kecil. Oleh karena itu kita mohon pada masyarakat jangan terlalu risau. Kita tetap akan memperhatikan keinginan masyarakat," tegasnya.

Ketua Pansus Yudi Kurnain juga membantah tentang adanya perpecahan di tubuh pansus ranperda pajak-pajak daerah. Menurutnya, pansus kini belum ada lagi pembahasan karena anggotanya pun sibuk membahas ranperda di pansus lain.

"Sekarang ini kan ada enam pansus yang akan dibahas. Kita juga harus bagi-bagi waktu tentunya. Tapi Senin atau Selasa nanti kita akan rapat internal membahas semua masukan yang sudah kita kumpulkan dari masyarakat, akademisi, pengusaha, hasil kungker, dan lainnya," jelas legislator Partai Amanat Nasional ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved