Kriminal
Spesialis Copet Dibekuk Saat Berpura-pura Isi Pulsa
Spesialis Copet Dibekuk Saat Berpura-pura Isi Pulsa..
BATAM, TRIBUN - Rudianto Bin Suryadi (23) pelaku spesialis copet dikawasan Sei Beduk berhasil dibekuk oleh anggota Polisi Sei Beduk saat akan menggasak empat unit Handphone milik Hotni Limbong di blok E nomor 38 Sei Beduk, Jumat (22/4) sekitar pukul 12.30 WIB
Pelaku yang diketahui warga perumahan Bidaayu blok M/64 Seibeduk ini diketahui merupakan spesialis pelaku copet yang diresahkan warga Sei Beduk selama ini.
Kapolsek Sei Beduk AKP Firdaus menjelaskan, penangkapan pelaku copet tersebut berawal dari aksi pelaku yang hendak menggasak empat buah Hand Phone Nokia 1110 milik korban. Dimana, siang itu pelaku berpura-pura mendatangi konter Handphone korban dengan berdalih hendak mengisi pulsa.
Saat melihat suasana aman karena korban sedang menonton televisi, tersangka lantas memutar kebelakang konter dan langsung menggasak empat buah ponsel milik korban yang diletakan di dalam lemari etalase kaca konter yang persis berada di dekat pintu belakang konter.
"Nah., saat itu korban belum sadar kalau konternya dimasukin maling," tutur Firdaus.
Kepada pihak
kepolisian awalnya tersangka mengelak kalau dia mencuri. Namun setelah
ditanyai mengenai keberadaan ponsel itu, akhirnya pelaku mengakui
perbuatannya itu. Bahkan dia juga mengakui kalau sering melancarkan
aksi copetnya di wilayah Mukakuning.
"Gaji saya nggak cukup pak, istri saya hamil delapan bulan, saya butuh biaya melahirkan nanti, saya terpaksa mencuri,"aku pelaku di Polsek Sei Beduk seraya menundukan kepalanya. Jumat (22/4/2011).
Penyelidikan lanjutan itu jelas kapolsek untuk mencari tahu komplotan pencopet lainnya yang sering beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman 5tahun penjara.