Ekonomi

Maskapai Bisa Kena Denda Jika Pesawat Delay

Tujuh bandar udara (bandara) di Indonesia memberlakukan koordinasi slot penerbangan setelah terbentuknya Indonesia Slot Coordinator (IDSC)

JAKARTA, TRIBUNNEWS - Tujuh bandar udara (bandara) di Indonesia memberlakukan koordinasi slot penerbangan. Koordinasi slot penerbangan ini diberlakukan setelah terbentuknya Indonesia  Slot Coordinator (IDSC) yang fungsinya mengatur jadwal penerbangan domestik, agar jadwal penerbangan lancar.


Tujuh bandara besar yang memberlakukan koordiasi slot penerbangan itu adalah Soekarno Hatta (Cengkareng), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Denpasar), Hasanuddin (Makassar), Sepinggan (Balikpapan), Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau) dan Sentani (Jayapura). "Tujuh bandara ini sudah sibuk penerbangannya, karenanya harus diberlakukan coordinating slot agar tidak ada antrean penerbangan," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan. Edward Alexander Silooy di Jakarta, akhir pekan lalu. 


Silooy menjelaskan, dengan adanya koordinator slot tersebut, maka setiap maskapai harus tunduk terhadap jadwal penerbangan yang telah disepakati. "Kita berusaha untuk menghindari terjadinya delay, karena fungsinya IDSC adalah meningkatkan ketepatan waktu," jelasnya.


Ditambahkan Silooy, bila ada maskapai yang pesawatnya tetap mengalami delay (penundaan penerbangan), maka akan dilihat sebabnya. Kalau penyebab delay kesalahan maskapai, bukan kerena bencana alam, maka akan dikenakan denda kepada maskapai. Namun berapa denda yang diberikan pada setiap penundaan penerbangan, Silooy menyatakan masih dibahas.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved