Ekonomi
Maskapai Bisa Kena Denda Jika Pesawat Delay
Tujuh bandar udara (bandara) di Indonesia memberlakukan koordinasi slot penerbangan setelah terbentuknya Indonesia Slot Coordinator (IDSC)
JAKARTA, TRIBUNNEWS - Tujuh bandar udara (bandara)
di Indonesia memberlakukan koordinasi slot penerbangan. Koordinasi slot
penerbangan ini diberlakukan setelah terbentuknya Indonesia Slot
Coordinator (IDSC) yang fungsinya mengatur jadwal penerbangan domestik,
agar jadwal penerbangan lancar.
Tujuh bandara besar yang memberlakukan koordiasi slot penerbangan itu adalah Soekarno Hatta (Cengkareng), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Denpasar), Hasanuddin (Makassar), Sepinggan (Balikpapan), Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau) dan Sentani (Jayapura). "Tujuh bandara ini sudah sibuk penerbangannya, karenanya harus diberlakukan coordinating slot agar tidak ada antrean penerbangan," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan. Edward Alexander Silooy di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ditambahkan Silooy, bila ada maskapai yang pesawatnya tetap mengalami delay (penundaan penerbangan), maka akan dilihat sebabnya. Kalau penyebab delay
kesalahan maskapai, bukan kerena bencana alam, maka akan dikenakan
denda kepada maskapai. Namun berapa denda yang diberikan pada setiap
penundaan penerbangan, Silooy menyatakan masih dibahas.(*)