Kapal Ilegal Logging Ditangkap
Setelah kita periksa mereka tidak memiliki manifes barang, Surat izin berlayar dan dokumen kapal.
Laporan Ogas Jambak, wartawan tribunnewsbatam
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kapal Patroli (KP) 009 Satuan Polisi
Air mencurigai sebuah kapal kayu. Kapal tersebut tidak mengunakan lampu navigasi saat melintas di Selat Dompak, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (29/5).
Saat didekati
ternyata kapal barang KM Azlina GT 3 tersebut tidak memiliki dokumen pelayaran,
dan membawa sekitar 9 ton kayu olahan. Setelah nahkoda kapal tidak dapat
menunjukan dokumen (manifes) dan Surat Izin Berlayar (SIB), petugas patroli langsung
menarik kapal tersebut ke Mako Satpolair di pelantar 1 Tanjungpinang.
“Kami mencurigai karena mereka tidak menggunakan lampu saat berlayar, sehingga kami melakukan pengejaran,” ungkap Kapolres AKBP Suhendri melalui Kasat AKP Rusdwiantoro, Senin (30/5/11).
Rusdwiantoro yang memimpin langsung patroli tersebut
mengatakan nahkoda kapal tidak memiliki surat kelayakan untuk mengemudikan
kapal, sehingga pihaknya mengamnkan Nahkoda Sabri (42) dan dua ABK Rudi (25)
dan Sudarso (32).
“Setelah kita periksa mereka tidak memiliki manifes barang, Surat izin berlayar dan dokumen kapal,” ungkap Rusdwiantoro. Dia mengatakan kapal tersebut membawa kayu olahan jenis Kapur dan Kuring.