Rabu, 29 April 2026

Kapal Ilegal Logging Ditangkap

Setelah kita periksa mereka tidak memiliki manifes barang, Surat izin berlayar dan dokumen kapal.

Tayang:
Editor: Sihat Manalu

Laporan Ogas Jambak, wartawan tribunnewsbatam

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kapal Patroli (KP) 009 Satuan Polisi Air mencurigai sebuah kapal kayu. Kapal tersebut tidak mengunakan lampu navigasi  saat melintas di Selat Dompak, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (29/5).

Saat didekati ternyata kapal barang KM Azlina GT 3 tersebut tidak memiliki dokumen pelayaran, dan membawa sekitar 9 ton kayu olahan. Setelah nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen (manifes) dan Surat Izin Berlayar (SIB), petugas patroli langsung menarik kapal tersebut ke Mako Satpolair di pelantar 1 Tanjungpinang.

“Kami mencurigai karena mereka tidak menggunakan lampu saat berlayar, sehingga kami melakukan pengejaran,” ungkap Kapolres AKBP Suhendri melalui Kasat AKP Rusdwiantoro, Senin (30/5/11).

Rusdwiantoro yang memimpin langsung patroli tersebut mengatakan nahkoda kapal tidak memiliki surat kelayakan untuk mengemudikan kapal, sehingga pihaknya mengamnkan Nahkoda Sabri (42) dan dua ABK Rudi (25) dan Sudarso (32).

“Setelah kita periksa mereka tidak memiliki manifes barang, Surat izin berlayar dan dokumen kapal,” ungkap Rusdwiantoro. Dia mengatakan kapal tersebut membawa kayu olahan jenis Kapur dan Kuring.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved