Narkoba

2 Tersangka dan 3, 5 Gram Sabu Diamankan Polisi dari Bengkel Motor

Langsung Dipimpin Kasat Narkoba Arwin A Wientama

zoom-inlihat foto 2 Tersangka dan 3, 5 Gram Sabu Diamankan Polisi dari Bengkel Motor
tribunnewsbatam/ rachta yahya
Pengrebekan Shabu di Karimun
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com


TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN
- Malam warga Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun mendadak mencekam. Dua unit mobil pribadi yang ditumpangi sejumlah polisi menggerebek transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu, Sabtu (11/6/2011) sekitar pukul 22:30 WIB.

Polisi yang diketahui dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karimun itu menggerebek bengkel motor milik Ah, seorang warga keturunan di RT 08, Kelurahan Sungai Pasir. Polisi juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yakni Pj dan Nn.

Dari tangan para tersangka diamankan 8 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 3, 5 gram senilai puluhan juta rupiah.

Proses penggerebekan langsung dipimpin Kepala Satnarkoba Polres Karimun, AKP Arwin A Wientama SH Sik. Namun saat dimintai keterangannya Arwin meminta wartawan untuk bersabar hingga kasus ini dilaporkannya ke Kapolres Karimun.

"Besok saja, saya musti lapor dulu sama pimpinan (Kapolres, red). Saya tidak ingin mendahului pimpinan saya. Lagipula, keterangan para tersangka belum lengkap, sabar ya. Kalau mau langsung ke pimpinan saja besok," ujar Arwin.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Benyamin Sapta T Sik saat dihubungi Tribunnewsbatam.com kemarin, belum memberikan keterangan resmi. Sebuah layanan pesan singkat elektronik (SMS) yang dilayangkan Tribunnewsbatam.com hingga berita ini ditulis, tidak dibalas.

Proses penggerebekan dan penangkapan berlangsung cukup cepat. Satuan Narkoba Polres Karimun langsung masuk dan melakukan penangkapan ke dalam bengkel yang berada di tepi jalan raya Sungai Pasir itu atau tepatnya disamping swalayan Top 1000. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam bengkel sepeda motor tersebut.

Polisi juga langsung buru-buru memasukan para tersangka ke dalam mobil dan melarikan para tersangka ke Mapolres. Para tersangka juga dipakaikan penutup kepala berupa sebo untuk menghindari cemoohan warga.

Akibatnya puluhan warga yang menyaksikan proses penangkapan kecele dan hanya bisa terdiam. Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa melihat wajah para tersangka.

"Tak nampak wajahnya karena dipakaikan sebo dan buru-buru dimasukan ke dalam mobil. Kami pun hanya bisa terdiam, tak banyak bicara. Hanya bisa bisik-bisik sambil menerka siapa gerangan para tersangka," ujar seorang warga yang enggan menyebutkan nama di lokasi.

Berdasarkan informasi dilapangan, seorang tersangka merupakan salah satu pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Karimun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved