Penerimaan Siswa Baru
SDN 013 Sagulung Butuh Kelas Baru
PSB SMK N 1 Batam Sudah Tutup
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dinas Pendidikan Kota Batam harus cepat ambil keputusan untuk segera melakukan penambahan ruang kelas baru di SDN 013 Sagulung. Sebab, puluhan calon siswa berusia 7 tahun ke atas membludak di sekolah itu.
Dari hasil penerimaan siswa baru Senin (27/6) kemarin, sudah 115 siswa yang mendaftar. Padahal, mereka hanya menerima dua kelas saja dengan jumlah siswa 80 orang.
Khairulis, kepala sekolah SDN 013 Sagulung mengatakan, jumlah itu masih bisa tambah lagi. Sebab, waktu pendaftaran masih ada dua hari lagi yakni tanggal 28 dan 30 juni. Mereka tidak bisa menentukan apakah akan ada penambahan kelas atau tidak. Sebab keputusan itu ada di dinas pendidikan. Jika ada penambahan kelas, paling banyak satu kelas lagi. Sebab, di sana hanya ada 6 ruangan saja. Untuk siswa kelas 1 yang diterima nanti, mereka menggunakan ruang majelis guru.
"Kalau ada penambahan ruang kelas, kita akan menggunakan musala sekolah. Itupun belum ada kursi dan mejanya. Kalau
penambahan kelas 2 kita tak tahu lagi ditempatkan di mana" jelasnya.
Memang, kata dia, jumlah anak yang berusia 7 tahun ke atas sudah sangat banyak di sana. Sebab, tahun lalu jumlah anak yang tak diterima di sekolah ini karena usianya sekitar 6,8 tahun sebanyak 280 orang.
Jumlah itu di luar anak yang datang dari daerah lain yang datang mendaftar ke sana. Ada juga anak yang sudah sempat sekolah di swasta namun kembali mendaftar di kelas 1. Orang tua siswa pun mulai cemas meski usia anaknya sudah 7 tahun ke atas. Mereka khawatir pihak sekolah menyeleksi siswa yang akan diterimanya. Apalagi siswa yang mendaftar mengikuti tes juga di sekolah itu.
Memang, tes itu sekalian digunakan untuk memilih siswa yang akan diterima dan juga untuk psikologi si anak. Misalnya, jika usia si anak sama, maka yang akan diperhatikan adalah siapa yang duluan mendaftar, termasuk hasil tes tersebut. Namun, orangtua siswa tetap akan mempertahankan haknya. Sebab, dalam undang-undang disebutkan anak usia 7 tahun ke atas wajib mengikuti pendidikan dasar.