Pembunuhan Sadis

Polda Kepri Belum Tetapkan Tersangka Lain

Hingga saat ini Polda Kepri yang menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh belum menetapkan tersangka lain selain Ros dan Ujang

Laporan Muhammad Ikhsan, Wartawan Tribunnews Batam.

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Apa sebenarnya motif pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh?  Polda Kepulauan Riau yang menangani langsung kasus ini tetap menyimpulkan sebatas pencurian dengan menggunakan kekerasan.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono masih menyatakan kasus ini dalam penyidikan secara intensif dan belum ada tersangka lain selain Ujang dan Rosma.

"Untuk sementara baru itulah hasil penyidikan, kalau ditanyai secara detail perkembangannya tentu belum bisa saya simpulkan, namanya juga penyidikan sedang berlangsung, ya baru sebatas itu saja keterangannya." ungkap AKBP Hartonokepada Tribunnewsbatam.com.

Namun dia mengatakan bahwa kepolisian akan memintai keterangan-keterangan dari beberapa orang untuk tambahan penyidikan yang sedang berlangsung ini

Sebelumnya informasi menyebutkan ada sekitar 20 orang saksi yang akan dimintai keterangan dari kasus ini, namun Hartono cepat-cepat membantah hal tersebut.

"Jangan asal simpulkan kalau sumbernya tidak jelas. Yang jelas kalau keterangan-keterangan pasti dibutuhkan. Tapi kalau masalah jumlah saksi sampai 20 orang atau berapa saya tidak bilang begitu, emang siapa yang bilang?" tukas AKBP Hartono.

Area penyidikan kasus ini di Polda memang disterilkan oleh polisi dari wartawan, sehingga sulit mendapatkan keterangan baik dari tersangka maupun dari petugas.(tribunnewsbatam.com / san)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved