Legislatif

Konflik Hanura Batam Berlanjut ke Dewan

Konflik Hanura Batam Berlanjut ke Dewan

Laporan Kartika Kwartya Wartawan Tribunnewsbatam.com


BATAM, TRIBUN- Konflik
internal di DPC Partai Hanura Batam ternyata berimbas terhadap struktural partai di fraksi DPRD. Ketua Fraksi yang dijabat Firman Wahid, diminta untuk digantikan oleh Basri Harun. Sedangkan wakil ketua, Musofa berganti posisi dengan sekretaris Suwandi.

Permintaan pergantian ini berdasarkan surat Plt Ketua DPC Batam, Amir Hakim Siregar tertanggal Tanggal 10 Agustus yang dikirim ke DPRD Batam yang isinya akan merombak struktur kepengurusan fraksi Hanura.

Surat tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Batam, Nurman dalam paripurna ke-1 masa sidang III tahun sidang 2011, Selasa (6/9) kemarin. Usai membacakan surat yang ditandatangani Ketua DPD Hanura Kepri tersebut, Nurman melanjutkan baca surat kedua yang dibuat oleh Ketua DPC Batam, Berry Bakhtiar.

Dalam surat yang dikirimkan ke dewan tanggal 5 September tersebut, menyatakan kepengurusan DPC Batam yang Berry pimpin belum dibekukan. Sehingga struktur kepengurusan di fraksi Hanura DPRD Batam juga tidak akan mengalami perubahan.

"Susunan kepengurusan fraksi masih sama sampai ada keputusan dari DPP," kata Nurman membacakan surat dari kubu Berry Bakhtiar.

Anggota Fraksi Hanura, Suwandi berharap DPRD mengirim surat penegasan ke DPC Hanura Batam agar ada legalitas yang jelas bagi fraksi.

Permintaan tersebut disambut Ketua DPRD Batam Surya Sardi. Surya Sardi mengatakan akan akomodir permintaan tersebut dan segera mengirim surat balasan ke DPC Batam, tanpa menyebut satu nama yang dituju.

Ketua Fraksi Hanura, Firman Wahid menyayangkan sikap Sekwan yang tidak membaca lengkap surat dari kubu Berry. Karena menurutnya, dalam surat itu ada satu petunjuk yang menguatkan posisinya masih sebagai Ketua Fraksi.

"Saya sampai detik ini masih sebagai Ketua Fraksi Hanura. Surat tidak boleh dibaca sepotong-sepotong. Dalam surat itu ada tembusan ke Wiranto," kata Firman.

Namun, Wakil Ketua I Ruslan Kasbulatov mengatakan Sekwan sudah membacakan tembusan dalam surat tersebut, meski tidak disebutkan kepada siapa-siapa saja tembusan surat itu diberikan.
"Saudara Ucok (Firman Wahid) tenang dulu. Sekwan tadi sudah membacakan tembusan satu sampai tiga," kata Ruslan.

Sementara itu, anggota DPRD dari fraksi Golkar menyarankan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara internal partai. Dan menunggu sampai keputusan pasti muncul, hak-hak anggota fraksi Hanura untuk keterlibatan di dewan tidak terabaikan.

Ketua DPD Partai Hanura Kepri, Amir Hakim Siregar yang coba dikonfirmasi membenarkan bahwa kepengurusan partai Hanura Batam telah dibekukan. Alasannya karena melihat kinerja pengurus di bawah kepemimpinan Berry Bakhtiar kurang baik. Sehingga maksud dari pembekuan tersebut adalah untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

Sedangkan mengenai perombakan fraksi, menurut Hakim sudah diputuskan sejak kepemimpinan Berry. Hanya baru diusulkan ke dewan setelah kepengurusan DPC Batam diambil alih oleh DPD Kepri.

"Sudah sejak Februari diajukan pengurus yang dibekukan ini. Jadi kami hanya melanjutkan apa yang diputuskan pengurus lama," kata Hakim.
 Ia menambahkan, perombakan struktur di fraksi bertujuan untuk memperbaiki kinerja agar tidak mengecewakan konstituen dan kader setia partai Hanura. (tik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved