Pencemaran Lingkungan

Tim PPNS Batam Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Limbah di DAM Tembesi

Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo mengaku akan meminta bantuan Kementerian Lingkungan

zoom-inlihat foto Tim PPNS Batam Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Limbah di DAM Tembesi
IST
Dendi Purnomo
Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWESBATAM.COM, BATAM- Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo mengaku akan meminta bantuan Kementerian Lingkungan Hidup untuk  clean up limbah B3 yang ditimbun di kawasan DAM Tembesi. Karena sampai saat ini belum ada tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawabannya untuk mengangkut limbah tersebut.

"Kemungkinan kami akan gotong royong," kata Dendi, Jumat (7/10/2011).

Selain KLH dan Bapedal, pengangkatan limbah Tembesi tersebut juga akan melibatkan asosiasi pengelola limbah Batam, BP Batam sebagai pemilik proyek DAM Tembesi, serta pihak Kecamatan Sagulung. Namun bagaimana mekanisme pengangkutannya, masih akan dibicarakan terlebih dulu.

Dendi mengatakan langkah ini perlu diambil mengingat DAM akan segera beroperasi. Jika tidak dibersihkan dalam waktu dekat, dikhawatirkan kandungan logam berat dalam limbah akan mencemari air DAM.

Dalam proses penyidikan, tim PPNS Bapedal menemui sejumlah kendala. Di antaranya terkait minimnya data yang dimiliki mengingat kasus ini terjadi sudah sejak lama, diperkirakan antara tahun 2004-2005.

"Sejauh ini tim PPNS sudah memeriksa 10 orang saksi. Tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Dendi.

Dendi membenarkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved