Hang Nadim Corner
130 Taksi Bandara Secara Bertahap Diremajakan
130 Taksi Bandara Secara Bertahap Diremajakan
Laporan Tribunnews Batam, Candra P. Pusponegoro
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh kepala kantor bandara Hang Nadim nomor 01/SKep/HN/7/2009, 130 taksi yang beroperasi akan diremajakan. Peremajaan ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas angkutan bagi para para pengunjung dan wisatawan.
Koordinator Port Taxi bandara Hang Nadim Batam, Moody Arnold Timisela, menjelaskan peremajaan ini dimulai sejak bulan Februari 2011 lalu. Seluruh taksi yang diproduksi tahun 1998, 1999, dan 2000, sebagian kecil sudah diremajakan. Batas akhir dari peremajaan ialah enam bulan sejak SK tersebut diterbitkan.
"Ada 130 taksi yang beroperasi di wilayah bandara akan diremajakan. Sebagian sudah diremajakan, mengingat hal ini sifatnya wajib, maka kami mengimbau kepada pemilik taksi untuk mendukung keputusan tersebut," ujar Moody, Jumat (14/10/2011).
Menurutnya, dari total 167 taksi yang beroperasi, 37 unit sudah memenuhi persyaratan yang di SK-kan kepala kantor bandara. Namun demikian, bagi pemilik yang belum memenuhi persyaratan SK akan diberikan waktu toleransi untuk segera diganti. Jenis taksi yang akan digunakan, pada awalnya disepakati sedan merek Toyota Limo.
Namun karena harga per unitnya cukup mahal, maka si pemilik bebas menentukan pilihannya. Mereka bisa mengambil mobil merek lain seperti Chevrolet, Proton, atau jenis mereka yang lainnya. Minimal produksinya tahun 2010. Dianjurkan jenis limo, kata Moody, karena perawatan lebih mudah dan spare parts lebih murah.
"Awalnya pada rapat awal ditetapkan sedan jenis limo, tetapi karena harganya mahal maka dalam musyawarah diputuskan boleh mengambil merek yang lain asal tahun pembuatannya minimal 2010,” urai Moody menegaskan.
Dalam surat keputusan kepala kantor bandara yang diterbitkan tanggal 10 Juli 2009 lalu, disebutkan penyediaan jumlah angkutan taksi ditetapkan atas jumlah permintaan pengguna jasa. Selain itu, ketersediaan lahan parkir di area terminal bandara harus mencukupi. Sehingga, jumlah taksi yang dioperasikan sebanyak 167 unit.
"Mereka yang beroperasi disini sifatnya legal. Perijinannya lengkap dari instansi yang berwenang. Kemudian bersedia melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan sekali," jelas Kepala Kantor bandara Hang Nadim, Hendro Harijono.
Ia menguraikan khusus taksi yang beroperasi di bandara Hang Nadim diberikan batas waktu peremajaan sesuai klasifikasinya. Untuk kendaraan tahun 1995 sudah diremajakan. Begitu juga dengan kendaraan tahun 1996 dan 1997 sudah mengikuti aturan dan kesepakatan yang sudah ada.