Narkoba
Satnarkoba Polres Barelang Tangkap Pemilik 1500 Ektasi
Dimas (31) di amankan oleh pihak kepolisian Polresta Barelang karna ketahuan Mempunyai narkoba jenis

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dimas (31) diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Barelang karena ketahuan mempunyai narkoba jenis ekstasi sebanyak 1500 Butir. Dia diamankan di salah satu hotel di kawasan Nagoya Hilton saat hendak mencari pelanggan.
Kasat Narkoba Kompol Arief Bastari mengatakan tersangka ditangkap Sabtu (8/10) yang lalu. ektasi yang di tangkap beragam sebagian berwarna putih, sebagian bBerwarna merah dan sebagian lagi berwarna kuning. Tersangka membeli ekstasi ini dengan harga Rp 150 ribu per butir dan di jual Rp 200 ribu per butir.
" Dari keterangan penyidik dia membelinya dan menjual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal," ujar Arief.
Pelaku membeli barang dari Malaysia dan masuk ke Tanjungpinang baru setelah itu masuk ke Batam. Dalam motif ini pihak Kepolisian Polresta Barelang masih memburu 3 orang pelaku yang masi buron. Mereka yang bermain adalah sendikat yang besar dan memakai sistem matarantai terputus.
" Kami masi memburu 3 DPO lagi dan sekarang tim sudah mulai menyelusuri ke lapangan," tambah Arif.
Lanjut bercerita Arief mengatakan dalam kasus ini ada seorang penghubung sehingga barang haram tersebut bisa mudah masuk dari Malaysia ke Kepri.
"Sendikatnya ini sangat besar, namun kita pasati akan menangkap sendikat tersebut," tambahnya
Pelaku
sendiri mengatakan kalau dia membeli baru membayar setengahnya dia baru
membayar Rp 7 juta, dan berjanji akan membayar setelah barang itu
terjual. Namun sebelum terjual polisi menggagalkan aksinya tersebut.