Narkoba
Polisi Ciduk Dua Pemakai Ganja di Karimun
Dua Pemakai Ganja Diciduk Polisi 9, 9 Gram Ganja Kering Ikut Sita
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Nando (22) dan Sholihin (27) hanya bisa pasrah saat anggota Satnarkoba dan Satintelkam Polres Karimun menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis ganja kering pada diri kedua pemuda tanggung itu.
Diceritakan Kasat Narkoba, AKP Arwin A Wientama SH Sik, kedua tersangka dibekuk secara terpisah di tempat dan waktu berbeda, Sabtu (12/11/2011) malam.
Nando dibekuk pada pukul 21:30 WIB di jalan pertambangan, depan sekolah terpadu Santo Yosep, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun. Saat digeledah, anggota Satnarkoba Pores Karimun yang menyamar menemukan satu paket ganja keringr siap edaR dibungkus kertas korban dengan berat sekitar 6, 3 gram.
Berdasarkan pengakuan Nando, ganja itu dibelinya dari seorang pria bernama Ilot seharga kurang lebihr Rp 150 ribu. Ilot sendiri saat ini telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Satnarkoba Polres Karimun.
"Pelaku sempat buang BB tapir berhasil ditemukan. Kami belum bisa memastikan apakah Ilot ini adalah pengedar, yang jelas tersangka mengaku memperoleh barang ini dari dia (Ilot, red)," ujar ARwin di Mapolres, Senin (14/11/2011).