Pembahasan UMK 2012

Pekerja 'Geruduk' Gedung Pemko Batam

Pekerja 'Geruduk' Gedung Pemko Batam

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Ratusan pekerja dari berbagai elemen serikat pekerja memenuhi pintu depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/11/2011) sejak pukul 09.00 WIB. Kehadiran mereka ke kantor orang nomor 1 di Batam ini untuk mengawal pembahasan terakhir Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012.

Dari pantauan Tribunnews Batam, terlihat belasan aparat kepolisian dibantu petugas Satpol PP, tampak berjaga di akses utama masuk kantor berlantai 7 tersebut. Bagi nama-nama yang tidak ada dalam daftar penjaga, tidak dibenarkan masuk.

Bahkan untuk tamu-tamu yang masuk pun ditanyai dulu tujuannya. Seperti ketika perwakilan Apindo akan masuk ke gedung untuk mengikuti rapat di lantai 4 kantor.

Menjelang pukul 10.00 WIB, seorang perwakilan Garda Metal FSPMI mengumumkan bahwa perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) tiap perusahaan diberi kesempatan untuk mengikuti pembahasan UMK, meski tidak masuk dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK).

Sekitar pukul 10.10 sempat terjadi keributan. Ketika seorang pekerja yang mengaku dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) meminta diizinkan masuk.

Tapi tidak dibenarkan karena tidak ada dalam daftar yang dipegang polisi.

"Saya mau masuk. Mereka dari PUK, tingkat perusahaan boleh masuk. Kenapa saya dari Serikat Buruh, tingkat sektor tidak boleh masuk," ujar pekerja pria tersebut.

Tapi akhirnya aksinya tersebut diredakan polisi. Dan daftar nama-nama perwakilan PUK kembali dibacakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved