Pembahasan UMK 2012
Lepas Jum'at, Pembahasan UMK 2012 Kembali dmulai
Lepas Jum'at, Pembahasan UMK 2012 Kembali dmulai
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Setelah tidak menemui titik kesepakatan pembahasan Upah Minimum Kota 2011 pada Kamis(17/11/2011) kemarin, hari ini tiga unsur Triparti yang terdiri dari Pengusaha yang diwakili oleh Apindo, Pemerintah Kota Batam , dan Utusan Elemen Pekerja kembali menggelar rapat di Lantai 4 Gedung Pemerintah Batam.
Rapat tertutup tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan tentunya mendapatkan pengawalan dari Aparat Kepolisian dan Petugas dari Satpol PP.
Seperti diberitakan sebelumnya pembahasan UMK 2011 sempat mengalami deadlock setelah masih-masih dari Triparti tetap pada keinginan masing-masing dimana dari unsur pengusaha menginginkan UMK 2012 sebesar Rp 1.260.000 atau 96,7 persen dari angka KHL yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya.
Sementara dari Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengambil keputusan besaran KHL yaitu Rp 1.302.992, yang disesuai hasil penghitungan tim bersama.
Namun dari pandangan pekerja se Batam masih menginginkan UMK 2012 harus sama dengan KHL yakni sebesar Rp 1.956.000.