Asusila

EY Terpaksa Dua Kali Aborsi Jika Ingin Dinikahi Briptu RL

Dua kali merasakan sakit seperti orang melahirkan demi harapan dapat menikah dengan RL

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam

Sekitar Februari 2011, EY kembali hamil dan saat itu kandunganya sudah berumur 3 bulan. Wanita tinggi semampai ini mengaku saat akan mengugurkan kandungan ini, RL terlebih dahulu membawanya ke rumah saudara sepupu RL. Akhirnya mereka sepakat untuk mengugurkan janin yang sudah tiga bulan itu di sebuah praktek dokter, namun dokter tersebut menolak.

 “Akhirnya saya dibawa ke praktek seorang bidan dikawasan Tanjungungat,” aku EY. Dia mengaku alasan yang sama diungkapkan oleh RL agar dirinya mau mengugurkan janin tersebut.
 
Dua kali merasakan sakit seperti orang melahirkan demi harapan dapat menikah dengan RL, namun apa daya kini RL lebih memilih untuk meningalkan EY dan menikah dengan wanita lain. EY mengaku janji-janji palsu selalu diutarakan RL demi mempertahankan hubungan gelap mereka.

 “Saya sakit hati, namun saya tidak mengharapkanya lagi. Saya ingin ia menepati janjinya,” kata EY, dengan pelan.
 
Penderitaan EY selama menjadi kekasih Briptu RL, tidak hanya sekedar mengugurkan kandunganya. RL juga pernah mengancam akan membunuh EY jika memiliki lelaki lain. Hal ini dilakukan RL saat mereka putus hubungan, dan EY sudah memiliki kekasih lain, namun EY tidak dapat mengelak dari RL karena RL selalu mengancam lelaki yang dekat dengan EY.

“Pernah saat itu saya ke Batam dengan teman-teman, dia menyusul dan saat di hotel ia mencekik saya dan menampar saya,” kata EY. EY mengaku setiap mereka putus dan lelaki yang mendekati EY selalu mendapat ancaman dari oknum polisi tersebut.
 
Selain ancaman dan kekerasan fisik tersebut, RL juga selalu melontarkan rayuan akan menikahi EY setelah tangungjawabnya untuk menyekolahkan adik-adiknya selesai. Janji-janji inilah yang selalu dipegang oleh EY, namun keadaan berbalik saat RL secara diam-diam menikahi perempuan lain, Kamis (17/11) lalu. “Malam sebelum dia menikah dia masih tidur dengan saya dirumah,” ungkap EY. Dia mengatakan siang itu RL mengaku akan berangkat ke Pekanbaru untuk mengambil anaknya yang lahir dari wanita yang tidak ia cintai.
 
EY bersama keluarganya hanya meminta tangung jawab dang anti rugi dari RL, sehingga ia melaporkan nasibnya ke Biro Pemberdayaan Perempuan Kepri melalui Rumah Singah Engku Putri yang menangani perempuan dan anak yang menajadi korban lelaki, trafiking dan lainya. Sebelumnya Ad melaporkan RL ke Kasi Provos Polres Tanjungpinang melakukan penipuan sebesar Rp 95 juta.

Laporan Nomor LP 89/K/III/2010 Kepri-Reskrim.TPI tersebut akhirnya dicabut oleh Ad setelah adanya perdamaian. Dalam perdamaian tersebut RL bersedia membayar uang tersebut Rp 32 juta dan sisanya diansur selama 10 bulan dan setiap bulanya Rp 7 juta. Namun utang tersebut belum pernah dibayarkan oleh RL, sehingga ia kembali mendekati EY seperti orang mengemis cinta. Akhirnya cinta RL kembali diterima oleh EY, setelah RL kembali berjanji menikahinya. (gas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved