Asusila
EY Terpaksa Dua Kali Aborsi Jika Ingin Dinikahi Briptu RL
Dua kali merasakan sakit seperti orang melahirkan demi harapan dapat menikah dengan RL
Sekitar Februari 2011, EY kembali hamil dan saat itu kandunganya sudah berumur 3 bulan. Wanita tinggi semampai ini mengaku saat akan mengugurkan kandungan ini, RL terlebih dahulu membawanya ke rumah saudara sepupu RL. Akhirnya mereka sepakat untuk mengugurkan janin yang sudah tiga bulan itu di sebuah praktek dokter, namun dokter tersebut menolak.
“Akhirnya saya dibawa ke praktek seorang bidan dikawasan
Tanjungungat,” aku EY. Dia mengaku alasan yang sama diungkapkan oleh RL
agar dirinya mau mengugurkan janin tersebut.
Dua kali merasakan sakit seperti orang melahirkan demi harapan dapat
menikah dengan RL, namun apa daya kini RL lebih memilih untuk
meningalkan EY dan menikah dengan wanita lain. EY mengaku janji-janji
palsu selalu diutarakan RL demi mempertahankan hubungan gelap mereka.
“Saya sakit hati, namun saya tidak mengharapkanya lagi. Saya ingin ia
menepati janjinya,” kata EY, dengan pelan.
Penderitaan EY selama menjadi kekasih Briptu RL, tidak hanya sekedar
mengugurkan kandunganya. RL juga pernah mengancam akan membunuh EY jika
memiliki lelaki lain. Hal ini dilakukan RL saat mereka putus hubungan,
dan EY sudah memiliki kekasih lain, namun EY tidak dapat mengelak dari
RL karena RL selalu mengancam lelaki yang dekat dengan EY.
“Pernah saat
itu saya ke Batam dengan teman-teman, dia menyusul dan saat di hotel ia
mencekik saya dan menampar saya,” kata EY. EY mengaku setiap mereka
putus dan lelaki yang mendekati EY selalu mendapat ancaman dari oknum
polisi tersebut.
Selain ancaman dan kekerasan fisik tersebut, RL juga selalu melontarkan
rayuan akan menikahi EY setelah tangungjawabnya untuk menyekolahkan
adik-adiknya selesai. Janji-janji inilah yang selalu dipegang oleh EY,
namun keadaan berbalik saat RL secara diam-diam menikahi perempuan lain,
Kamis (17/11) lalu. “Malam sebelum dia menikah dia masih tidur dengan
saya dirumah,” ungkap EY. Dia mengatakan siang itu RL mengaku akan
berangkat ke Pekanbaru untuk mengambil anaknya yang lahir dari wanita
yang tidak ia cintai.
EY bersama keluarganya hanya meminta tangung jawab dang anti rugi dari
RL, sehingga ia melaporkan nasibnya ke Biro Pemberdayaan Perempuan Kepri
melalui Rumah Singah Engku Putri yang menangani perempuan dan anak yang
menajadi korban lelaki, trafiking dan lainya. Sebelumnya Ad melaporkan
RL ke Kasi Provos Polres Tanjungpinang melakukan penipuan sebesar Rp 95
juta.
Laporan Nomor LP 89/K/III/2010 Kepri-Reskrim.TPI tersebut akhirnya dicabut oleh Ad setelah adanya perdamaian. Dalam perdamaian tersebut RL bersedia membayar uang tersebut Rp 32 juta dan sisanya diansur selama 10 bulan dan setiap bulanya Rp 7 juta. Namun utang tersebut belum pernah dibayarkan oleh RL, sehingga ia kembali mendekati EY seperti orang mengemis cinta. Akhirnya cinta RL kembali diterima oleh EY, setelah RL kembali berjanji menikahinya. (gas)