Polemik UMK 2012

Gubernur Bersedia Revisi , Pekerja Janji Tidak Demo Lagi

Gubernur Bersedia Revisi , Pekerja Janji Tidak Demo Lagi

zoom-inlihat foto Gubernur Bersedia Revisi , Pekerja Janji Tidak Demo Lagi
Tribun Batam/ Nazaruddin
Suasana pertemuan bahas UMK di Graha Kepri beberapa waktu lalu.
Laporan Iswidodo Wartawan Tribunnews Batam


TANJUNGPINANG, TRIBUN-
Perwakilan serikat pekerja di Batam menyanggupi untuk tidak mengadakan demonstrasi lagi terkait masalah UMK. Di sisi lain, Gubernur Kepri HM Sani juga bersedia diadakan revisi UMK yang telah ditetapkannya tanggal 28 November 2011 sebesar Rp 1.310.000 namun melalui mekanisme yang sudah ada.

Itulah dua poin penting hasil pertemuan antara perwakilan serikat pekerja Batam dengan Gubernur HM Sani, Wagub Soerya Respationo beserta FKPD lengkap yang digelar di Gedung Daerah, di Tanjungpinang, Senin (5/12).

Perbincangan bersama yang dilakukan sejak pukul 13.00 hingga 15.30 itu berjalan alot dan para perwakilan pekerja yang terdiri dari belasan orang bersikukuh untuk meminta kepada Gubernur agar melakukan revisi atau meninjau ulang keputusannya karena angkanya dirasakan masih jauh dari kebutuhan hidup layak perhitungannya. Pertemuan semula tertutup bagi wartawan dan akan diberikan rilis hasilnya. Namun setelah para wartawan berargumentasi kemudian difasilitasi oleh Soerya Respationo akhirnya wartawan diijinkan meliputnya secara langsung.

Setelah sempat diskors selama 15 menit kemudian pertemuan itu dilanjutkan dengan posisi duduk seperti semula yaitu para perwakilan serikat pekerja dan buruh berhadap-hadapan dengan FKPD, sedangkan Gubernur, Wagub dan Ketua DPRD berada di kursi pimpinan sidang.

"Kami berharap Pak Gubernur merevisi keputusannya terkait besaran UMK Batam. Apa yang saya sampaikan adalah suara pekerja di Batam. Dulu sudah ada kesepakatan bersama kenapa jadi runyam. Walau saya rasa usulan ini tak dapat simpati dari pemerintah maupun pengusaha tetapi harus disampaikan karena kami tertekan. Karena investor dari asing tetapi upah kami rendah. Dan Kamis kemarin sudah ada pertemuan dengan Disnaker ada kesepakatan akan ada revisi besaran UMK," kata Syaiful Badri selaku koordinator Aliansi Serikat Pekerja di Batam.

Demikian juga Ali Amran dari perwakilan pekerja menyampaikan bahwa jika Pemko Batam sudah tanggap terhadap situasi itu maka tak akan ada kejadian seperti kemarin. "Kami menolak UMK karena sangat jauh dari harapan. Kami usul ada perubahan SK Gubernur sesuai dengan kondisi Batam. Paling lambat 6 November ada keputusan," pinta Ali saat diberi kesempatan oleh Gubernur untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua Pengurus Cabang SPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo dan Yusuf dari SBMI juga bersuara sama. Mereka satu suara dalam menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur beserta FKPD.

Walikota Batam yang hadir di pertemuan itu, berharap agar tak ada demo lagi. Dan kalaupun akan diadakan pertemuan maka yang datang juga harus orang orang yang sudah pernah mengikuti rapat sebelumnya sehingga nyambung masalahnya. Soerya Respationo juga berharap kepada para pekerja agar jangan ribut.

"Jangan main ancam dengan pertemuan pertemuan karena tak akan ada gunanya. Tak perlu ada otot dan kita cari jalan keluar. Jangan beda bedakan dewan pengupahan kota maupun dewan pengupahan provinsi," ujar Soerya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved