Narkoba

Suami Istri Diamankan Karena Memiliki Narkotika

Pasangan suami-istri beda negara, Mz (Malaysia) dan Sh (Indonesia) diamankan Satresnarkoba Polres Karimun

zoom-inlihat foto Suami Istri Diamankan Karena Memiliki Narkotika
Tribunnewsbatam/ rachta Yahya
Suami Istri Diamankan Karena Memiliki Narkotika
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Pasangan suami-istri beda negara, Mz (Malaysia) dan Sh (Indonesia) diamankan Satresnarkoba Polres Karimun karena kedapatan memiliki narkotika jenis putaw atau heroin seberat 1, 3 gram senilai Rp 200 ribu.

Keduanya diamankan dikediaman mereka di RT 3, RW 1, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Rabu (4/1/2012) lalu sekitar pukul 16:00 WIB. Selain narkotika jenis putaw atau heroin itu, polisi juga menyita 3 unit handphone sebagai barang bukti kejahatan keduanya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Karimun, AKBP Benyamin Sapta T Sik melalui Kasatresnarkoba, AKP Arwin A Wientama SH Sik, Sabtu (7/1/2012) di ruang kerjanya mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami asal barang terlarang tersebut. Itu mengingat kedua tersangka mengaku heroin tersebut mereka peroleh dari seorang wanita berinisial Y.

"Kami masih dalami, jangan-jangan itu alibinya para tersangka saja. Kalau kami curiga, barang ini berasal dari Malaysia karna heroin jarang ditemukan di dalam negeri," kata Arwin.

Penangkapan Mz dan Sh, dijelaskan Arwin bermula dari kecurigaan masyarakat bahwa dikediaman suami-istri beda negara ini menyimpan narkotika. Bersama dengan ketua RT dan RW setempat, Satresnarkoba Polres Karimun pun menggeledah kediaman keduanya. Barang bukti ditemukan di atas kursi di ruang tamu.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, minimal 4 tahun.

Sementara itu, Sh kepada wartawan mengaku heroin alias putaw tersebut dibelinya dari Yana seharga Rp 100 ribu per paket. Ia beli sekitar Desember 2011 lalu sebanyak 3 paket.

"Saya yang beli sama Yana, suami cuma makai saja. Saya tak tau dia tinggal dimana, kami kenal di puakang. Kalau transaksi biasanya di hotel tempat Yana menginap kalau ke balai," ujar Sh.

Mz, suami Sh, asal Kukup, Johor Bahru, Malaysia membantah kalau dirinya masuk ke Tanjungbalai Karimun melalui pelabuhan tak resmi.

"Saya masuk resmi, terakhir saya masuk tanggal 27 Desember 2011 untuk merayakan tahun baru (2012) bersama istri dan ketiga anak saya," kata Mz.

Sh dan Mz juga mengaku mereka menikah resmi sudah 15 tahun dan dikarunia 3 orang anak. (yah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved