Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

Oknum Jaksa JF Sudah Di Kajati

Akhirnya, Oknum Jaksa JF yang diduga melakukan pemerasan terhadao dua orang konsultan sebesar Rp200 Juta, saat ini sudah berada di Kejati

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Ogas Jambak

TRIBUNNEWSBATAM, PINANG - Akhirnya, Oknum Jaksa JF yang diduga melakukan pemerasan terhadao dua orang konsultan sebesar Rp200 Juta, saat ini sudah berada di Kejaksaan Tinggi Kepri, Senggarang, Tanjungpinang.

Dari informasi yagn dhimpun Tribunnews Batam, Oknum Jaksa JF dibawa dari Polda Kepri ke Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan.

"Malam ini(Jumat dinihari-red) masih dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh bidang pengawasan," terang Kasi Penkum Bambang Panca SH MH kepada Tribun.

Menurut Bambang dari hasil klarifikasi sementara, oknum Jf membantah melakukan pemerasan, saat kejadian oknum Jf hendak mengambil dokumen proyek kepada Suratno, seorang PPK di Dinas PU Batam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved