Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa
Ali Akbar 'Tantang' Kejaksaan Batam
Ali Akbar, Selaku Konsultan tegas "menantang" Kejaksaan Negeri Batam dalam memproses dugaan korupsi pada pengerjaan proyek
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Ali Akbar, Selaku Konsultan pelaksana pengerjaan proyek pengamanan jalan di Kampung Arau, Patam Lestari, Sekupang dengan tegas "menantang" Kejaksaan Negeri Batam dalam memproses dugaan korupsi pada pengerjaan proyek tersebut.
"Dalam pelaksaan proyek batu miring pembatas jalan di Patam Lestari ini, saya siap tantang kejaksaan dalam memprosesnya. Silakan diperiksa, untuk mencari kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaannya," terang Ali Kepada Tribunnews Batam.
Ali juga menambahkan proyek tersebut diserah terimakan perusahaan yang mengerjakan ke Dinas PU Batam, pada 27 Desember 2012 lalu. Dimana Itu sudah persetujuan dan pemeriksaan konsultan.
"saya sendiri sebagai konsultan pelaksananya,"ujar Ali Akbar.