Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

Ali Akbar 'Tantang' Kejaksaan Batam

Ali Akbar, Selaku Konsultan tegas "menantang" Kejaksaan Negeri Batam dalam memproses dugaan korupsi pada pengerjaan proyek

Tayang:

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Ali Akbar, Selaku Konsultan pelaksana pengerjaan proyek pengamanan jalan di Kampung Arau, Patam Lestari, Sekupang dengan tegas "menantang" Kejaksaan Negeri Batam dalam memproses dugaan korupsi pada pengerjaan proyek tersebut.

"Dalam pelaksaan proyek batu miring pembatas jalan di Patam Lestari ini, saya siap tantang kejaksaan dalam memprosesnya. Silakan diperiksa, untuk mencari kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaannya," terang Ali Kepada Tribunnews Batam.

Ali juga menambahkan proyek tersebut diserah terimakan perusahaan yang mengerjakan ke Dinas PU Batam, pada 27 Desember 2012 lalu. Dimana Itu sudah persetujuan dan pemeriksaan konsultan.

"saya sendiri sebagai konsultan pelaksananya,"ujar Ali Akbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved