Pendidikan

Try Out Wajib Pergunakan Dana Bos

Try Out Wajib Pergunakan Dana Bos

Laporan Hadi Maulana, Wartawan Tribunnewsbatam

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM – Menanggapi salah seorang orantua murid siswa SMP Negeri 10 Sei Panas mengeluhkan adanya pungutan biaya try out mencapai Rp 648 ribu hingga melaporkan hal ini ke anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho melalui pesan singkat, membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin kembali angkat bicara, bahkan dengan tegas Muslim menuturkan bahwa hal itu sama sekali tidak dibenarkan dan wajib diberikan sanksi.

“Try Out memang wajib dilalakukan, tidak saja sekolah bahkan Dinas Pendidikan Propinsi hingga Kota harus melaksanakan try out, namun bukan berarti pihak sekolah bisa seenaknya memungut biaya dari para siswa. Sebab untuk sekolah, beban dalam pembiayaan try out diambil dari dana bantuan oprasional sekolah (BOS),” tegas Muslim seraya menambahkan untuk biaya try out bagi pendidikan dasar (Dikdas) yang terdiri dari SD dan SLTP sama sekali tidak ada pungutan biaya, baik dalam bentuk apapun dan alasan apapun

Muslim juga beroesan kepada pihak orangtua atau wali murid, jika ada sekolah yang masih melakukan hal itu, secepatnya melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Batam, sebab hal itu sudah tidak dibenarkan lagi seperti yang tertuang dalam peraturan mentri (Permen) diknas pendidikan nasional (Diknas) No.20 Tahun 2011 Pasal 3, pasal 4 dan Pasal 5. Dan hal ini dapat dibenarkan apabila telah disepakti oleh pihak sekolah dengan komite sekolah serta orangtua atau wali murid ditambah mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas.

“Jadi pihak orangtua atau wali muridpun bisa langsung menentang itu, jika memang tidak ada pemberitahuan atau musyawarah antara sekolah, komite sekolah dan para orangtua atau wali murid. Bahkan jikapun ada, untuk orangtua atau wali murid yang memang tidak mampu bisa diberikan keringan. Pada intinya pemungutan biaya try out kepada orangtua siswa atau wali murid ini tetap tidak dibenarkan,” tegas Muslim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved