Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

FPI : Kasus Pemerasan Terindikasi Ada Pemutar Balikan Fakta

Kami (FPI-red) melihat, dalam proses penyidikan di Polda Kepri dan Kajati Kepri. Ada indikasi memutar balikkan fakta. Jelas-jelas kedua korban

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Front Pembela Islam (FPI) menduga ada indikasi memutar balikkan fakta oleh Polda Kepri dan Kejaksaan Negri Batam, dalam memproses kasus pemerasan jaksa JF terhadap Pimpinan Pembuat Kebijakan (PPK) Dinas PU, Suratno dan Ali Akbar, selaku konsultan pelaksana pembangunan proyek batu miring di kampung Mentarau, Patam Lestari, Sekupang.

"Kami (FPI-red) melihat, dalam proses penyidikan di Polda Kepri dan Kajati Kepri. Ada indikasi memutar balikkan fakta. Jelas-jelas kedua korban menjadi korban pemerasan jaksa JF Cs, sekarang diperiksa di Subnit I Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai saksi penyuapan. Sedangkan laporan pemerasan yang dialami korban belum jelas sampai dimana," terang Hajarullah Aswat, Ketua FPI Provinsi Kepri didampingi Ketua FPI Batam Ahmad Dahlan dalam konfrensi pers nya di Hotel PIH Batam, Senin (8/2/2012).

Adanya dugaan memutar balikkan fakta kasus pemerasan menjadi kasus penyuapan, tambahnya , dan FPI akan mengkonter itu semua dan akan mengawal proses penyidikan kasus tersebut sampai ke Pengadilan Negri (PN) Batam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved