Narkoba
Banyak Pengguna Narkoba yang Jadi Korban Pelanggaran HAM
Banyak Pengguna Narkoba Yang Menjadi Korban Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --
Survey yang dilakukan Forkon (Forum Korban Ganja), Pergerakan Advokasi
Kebijakan Napza (Performa), Eeast Java Action (EJA), menunjukan banyak
pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang diterima oleh para pengguna
narkoba.
Dari survey yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya
selama 2007-2011 dengan total 139 kasus, menunjukan 120 diantaranya
melibatkan laki-laki, dan 19 sisanya melibatkan perempuan.
kordinator Panazaba, Lilik Herawati saat ditemui di Pisa Cafe, Tebet,
Jakarta Selatan, Senin (13/02/2012), mengatakan bahwa 35,97 persen
diantaranya di lakukan oleh anggota kepolisian di tingkat Polres, dan
termasuk Poltabes.
"Kedua, atau 27,33 persen terjadi di tingkat Polsek, dan paling rendah
terjadi di lembaga pemasyarakatan, sekitar 0,71 persen," katanya.
Dari jumlah kasus tersebut, pelanggaran paling besar adalah pelanggaran
terhadap integritas probadi, khususnta berkaitan dengan kekerasan fisik,
yakni sekiar 84,17 persen, atau 117 kasus. Sedangkan pelanggaran
berikutnya terbanyak adalah penangkapan tidak sah, yakni berjumlah 112
kasus, atau 84,17 persen.
"Banyak korban-korban yang diamankan petugas tanpa bukti-bukti, hanya karena dituduh sebagai pengedar naroba," tambahnya.
Yvonne Sibuea kordinator Performa, dalam kesempatan yang sama mengatakan
bahwa proses pengumpulan data dilakukan dengan menemui para korban yang
juga anggota dari komunitas.
"Data yang kita kumpulkan baru sebagian, masih banyak pengguna narkoba
yang menjadi korban pelanggaran HAM, yang belum tersentuh," tuturnya.
Rencananya, data-data tersebut akan diserahkan esok hari, Selasa
(14/02), ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri, sebagai dua
institusi tertinggi di Indonesia yang menangani kasus penyalahgunaan
narkoba.
"Kita berharap dengan penyerahan data ini, maka Polisi atau aparat
terkait dapat lebih baik memperlakukan para pengguna narkoba, dan
menyadarkan teman-teman yang masih terjerumus, bahwa mereka masih punya
hak," tandasnya.