Narkoba

Banyak Pengguna Narkoba yang Jadi Korban Pelanggaran HAM

Banyak Pengguna Narkoba Yang Menjadi Korban Pelanggaran HAM

zoom-inlihat foto Banyak Pengguna Narkoba yang Jadi Korban Pelanggaran HAM
Tribunnewsbatam / dedy suwadha
Penyuluhan Narkoba dari BNN ke Mahasiswa
Laporan Tribunnews.com Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Survey yang dilakukan Forkon (Forum Korban Ganja), Pergerakan Advokasi Kebijakan Napza (Performa), Eeast Java Action (EJA), menunjukan banyak pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang diterima oleh para pengguna narkoba.

Dari survey yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya selama 2007-2011 dengan total 139 kasus, menunjukan 120 diantaranya melibatkan laki-laki, dan 19 sisanya melibatkan perempuan.

kordinator Panazaba, Lilik Herawati saat ditemui di Pisa Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/02/2012), mengatakan bahwa 35,97 persen diantaranya di lakukan oleh anggota kepolisian di tingkat Polres, dan termasuk Poltabes.

"Kedua, atau 27,33 persen terjadi di tingkat Polsek, dan paling rendah terjadi di lembaga pemasyarakatan, sekitar 0,71 persen," katanya.

Dari jumlah kasus tersebut, pelanggaran paling besar adalah pelanggaran terhadap integritas probadi, khususnta berkaitan dengan kekerasan fisik, yakni sekiar 84,17 persen, atau 117 kasus. Sedangkan pelanggaran berikutnya terbanyak adalah penangkapan tidak sah, yakni berjumlah 112 kasus, atau 84,17 persen.

"Banyak korban-korban yang diamankan petugas tanpa bukti-bukti, hanya karena dituduh sebagai pengedar naroba," tambahnya.

Yvonne Sibuea kordinator Performa, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa proses pengumpulan data dilakukan dengan menemui para korban yang juga anggota dari komunitas.

"Data yang kita kumpulkan baru sebagian, masih banyak pengguna narkoba yang menjadi korban pelanggaran HAM, yang belum tersentuh," tuturnya.

Rencananya, data-data tersebut akan diserahkan esok hari, Selasa (14/02), ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri, sebagai dua institusi tertinggi di Indonesia yang menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita berharap dengan penyerahan data ini, maka Polisi atau aparat terkait dapat lebih baik memperlakukan para pengguna narkoba, dan menyadarkan teman-teman yang masih terjerumus, bahwa mereka masih punya hak," tandasnya.


__._,_.___
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved