Rabu, 10 Juni 2026

Jaksa Lakukan Pemerasan

Utusan Jaksa Agung Ingin Kasus Pemerasan Di Cooling Down

Minta Kasus Pemerasan Di Cooling Down Kan

Tayang:
Laporan Afrizal Wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Diam-diam Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mengutus salah seorang ke Batam untuk menemui korban dugaan pemerasan jaksa Jufrizal Cs. Bahkan  utusan Kejagung ini sudah menemui Ali Akbar selaku konsultan perencanaan proyek batu miring yang sedang dipermasalahkan.

Kedatangan utusan Kejagung saat menemui Ali Akbar beberapa waktu lalu, tidak secara langsung mengatakan dari utusan Kajagung. Melainkan mengandeng dari salah satu paguyuban suku di Batam. Bahkan utusan Kajagung itu, secara terang-terangan meminta kasus dugaan pemerasan jaksa Jufrizal Cs di cooling down kan.

Informasi adanya utusan Kejangung menemui Ali Akbar dan Suratno ini, dibenarkan oleh Ali Akbar. Beberapa hari lalu ada utusan Kejagung mendatanginya dengan mengandeng salah satu paguyuban di Batam. Pertemuan dengan orang-orang utusan Kejagung itu diseting disalah satu restauran di Batam.

"Dalam kasus yang saya hadapi ini, ada utusan Kejagung yang mendatangi saya. Saya sudah bertemu disalah satu restoran. Tapi utusan Kejagung itu tidak langsung mengatakan dari Kejagung, melainkan mengandeng salah satu paguyuban suku di Batam. Utusan itu meminta saya untuk  meng cooling down kan kasus pemerasan jaksa Jufrizal Cs,"ujar Ali Akbar kepada tribun.

Permintaan utusan Kejagung itu, katanya menjawab, untuk meng coolong down dirinya tidak bisa. Pasalnya kasus tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke Frons Pembela Islam (FPI) Kepri dan pusat. Bahkan FPI pusat akan mendesak Kejagung untuk memproses jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu untuk diberikan sanksi yang berat, jangan melindungi anak buahnya yang melakukan pemerasan.

"Emang saya dan pak Suratno yang menjadi korban pemerasan jaksa Jufrizal Cs. Tapi untuk menindak lanjuti jaksa yang terlibat melakukan pemerasan, sudah saya serahkan sepenuhnya ke FPI. Bahkan kawan-kawan dari persatuan konsultan, arsitek dan kontraktor di Batam mendukung semua,"beber Suratno.

Informasi yang diperoleh tribun dilapangan, bahwa orang-orang yang diutus Kejagung ke Batam untuk menemui Ali Akbar, adalah utusan salah seorang petingi Kejagung RI.  Hal ini berkaitan dengan salah seorang jaksa yang terlibat dalam pemerasan, anak dari salah seorang petingi Kejagung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved