Pendidikan
Mahasiswa Universitas Karimun Resah Mengenai Status Program Pendidikan Mereka
Mahasiswa Universitas Karimun Resah Mengenai Status Program Pendidikan Mereka
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Mahasiswa Universitas Karimun (UK) terutama angkatan pertama atau 2008 resah. Lima program pendidikan (Prodi) yang telah mereka ikuti terancam dibatalkan karena belum mendapat izin.
Akibatnya, mereka terancam mengulang kembali, itu pun dengan syarat bahwa 5 prodi tersebut diizinkan. Padahal sebagian diantara mereka sudah ada yang mengancang-ancang menyusun tugas akhri atau skripsi.
"Pegawai di sini (Satreskrim, red), ada juga yang kuliah di sana (UK, red), malahan ia sudah mau skripsi," ujar Kapolres Karimun, AKBP Benyamin Sapta T Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Memo Ardian Sik, Selasa (28/2/2012) di ruang kerjanya.
Pihaknya, kata Memo lebih lanjut, saat ini tengah melakukan penyelidikan penyelenggaraan 5 prodi yang diduga ilegal atau belum ada izin tapi sudah digelar sejak penerimaan mahasiswa pertama sekitar tahun 2008 lalu. Kelima prodi itu termasuk favorit dengan jumlah mahasiswa ratusan orang.
Prodi itu antara lain Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), Pendidikan Guru Luar Biasa (PGLB), Tekhnik Perkapalan, Menejemen Kepelabuhanan dan Pelayaran. Ironisnya, meski belum mendapat izin, prodi tersebut ternyata sudah dipelajari mahasiswa angkatan 2008, 2009 dan 2010.
Hingga saat ini, kata Memo, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangannya. Termasuk Ketua Yayasan 7 Juli yang lama dan yang baru, rektor lama Sudarmadi dan rektor yang baru, Abdul Latif.
"Ini baru penyelidikan, status pihak-pihak yang kami panggil tersebut baru sebatas undangan untuk klarifikasi," ujar Memo.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Karimun akan meminta klarifikasi dari pihak Kopertis X Wilayah Sumatera. Kemaren, sekitar 10 orang mahasiswa UK, masing-masing dua orang tiap prodi tersebut juga dimintai keterangannya.
"Kalau nanti ahli dari Kopertis X di Padang mengatakan kuat dugaan penyimpangan, maka akan kami tingkatkan statusnya ke penyidikan," katanya.