Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

Sutan : Penyidik Belum Periksa Jaksa Jufrizal Cs

Pemeriksaan penyidik, tambahnya, tidak saja terkait dugaan pemerasan. Namun sampai ke proyes pengerjaan proyek batu miring.

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Ali Akbar dan Suratno melalui kuasa hukumnya Sutan Siregar mengaku tidak mengerti dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, pasalnya selama pemeriksaan kedua korban (Suratno dan Ali-red), katanya, nama jaksa Jufrizal Cs terlalu banyak sekali disebut-sebut. Namun sampai saat ini, tambahnya, jaksa Jufrizal Cs belum diperiksa penyidik.

"Kami menginginkan kasus dugaan pemerasan ini sampai ke Pengadilan. Supaya tahu sampai dimana kesalahan proyek pengerjaan batu miring itu, seperti yang dikatakan para jaksa itu. Awalnya kasus dugaan pemerasan itu berawal dari pemeriksaan jaksa yang mengatakan pengerjaan proyek itu ada penyelewengan,"ujar Sutan.

Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini, katanya, bisa dikatakan sudah semua saksi dari pihak korban dan anggota FPI dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemeriksaan penyidik, tambahnya, tidak saja terkait dugaan pemerasan. Namun sampai ke proyes pengerjaan proyek batu miring.

"Pemeriksaan penyidik tidak terkait dugaan pemerasan itu saja. Penyidik juga sampai melakukan pemeriksaan ke pengerjaan proyek batu miring itu, mulai dari awal perencanaan sampai selesei pengerjaan proyek itu. Silahkan saja penyidik melakukan pemeriksaan terkait pengerjaan proyek itu, asal kasus dugaan pemerasan jaksa Jufrizal Cs ini sampai ke Pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan nanti,"ungkap Sutan kepada tribun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved