Kelangkaan BBM
Pemerintah Sidak BBM di Kundur, Cabut Izin Jika Ada Yang Menimbun
Antisipasi Penimbulan Menjelang Kenaikan.
TRIBUNEWSBATAM, TANJUNGBATU- Pemerintah Karimun melalui Disprendak dan jajaran Kepolisian Kundur melakukan Sidak Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang rencana pemerintah akan menaikan harga BBM 1 April mendatang, Senin (19/3).
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 April mendatang memang membuat banyak keresahan baik dari pemerintah, aparat penegakan hukum. Terhadap spekulan BBM di Pulau Kundur. Para penjual BBM bersubsidi ini diharapkan tidak ada yang menimpun. Jika diketaui akan ditindak tegas.
Apalagi rencana kenaikan BBM ini akan berimbas pada rumah rumah tangga miskin. Yang membuat terjadinya kenaikan harga pangan dan sembako dan daya beli masyarakat miskin akan rendah.
Untuk itu, diharapkan jika terjadi 1 April mendatang BBM dinaikan oleh pemerintah pusat dari Rp 4500 perliter hingga RP 6000 perliter tidak ada lagi para pengecer BBM bersubsidi ini menjual dari harga eceran nyata. Seperti yang terjadi beberapa bulan ini di Pulau Kundur.
Saat ini harga BBM di pulau Kundur perliter sudah mencapai Rp 5000. Seandainya harga BBM ini dinaikan pemerintah, BBM di Pulau Kundur mencapai RP 6500 per liter dan kemungkinan mencapai Rp 7 ribu perliter.
Camat Kundur, Raja Azli mengatakan, jika diketahui ada kios BBM di Kecamatan Kundur menimbun BBM bersubsidi. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak dan mencabut izin kios BBM bersubsidi ini.
"Dari Sidak ini, stok BBM untuk Kecamatan Kundur masih ada hingga cukup tanggal 22 Maret ini. Namun, jika diketaui yang menimbun kami akan menindak tegas,"terang Camat Kundur, Raja Azli pada tribun.
Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Kundur, Kompol I Wayan Sudarmayana menyatakan, aparat penegak hukum pun akan bertindak tegas jika ada spekulan BBM di Kecamatan Kundur ini.