Korupsi
Terdakwa Korupsi Kesurupan, Sidang di PN Pinang Ditunda
Peristiwa ini, mungkin tidak saja terjadi di dalam sebuah pembuatan film ataupun program infotaiment, namun peritiwa ini benar-benar terjadi.
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Peristiwa ini, mungkin tidak saja terjadi di dalam sebuah pembuatan film ataupun program infotaiment, namun peritiwa ini benar-benar terjadi.
Dimana Susan, seorang terdakwa korupsi Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kabupaten Lingga mengalami kesurupan begitu akan menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Dari data yang dikumpulkan Tribunnews Batam, Selasa(20/3/2012) sekitar pukul 11.00 WIB, diketahui bahwa Susan yang baru saja tiba di PN Tanjungpinang, tiba-tiba saja mengalami pingsan saat turun dari mobil tahanan yang membawanya. Walhasil Susan langsung dibawa ke Mushola untuk ditenangkan bersama petugas kepolisian bersama jaksa dan staf Pengadilan.
Namun begitu Susan diletakan di ruangan tersebut, tiba-tiba saja terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Melly, meronta sekuat tenaga sambil berteriak secara histeris seperti orang kesurupan dari dalam sel dan bahkan sempat menjadi tontonan warga yang kebetulan berada di Pengadilan.
Dengan mengeluarkan suara yang tak jelas sambil berteriak, Melly coba ditenangkan oleh petugas pengadilan sambil terus meronta dan berteriak-teriak saat di pegangi oleh empat orang.
"Kau tak tahu aku ya.. Aku ini orang Dabo," teriaknya berkali-kali sambil mencoba meronta saat ditenangkan.
Menurut Lia, seorang terdakwa dalam kasus yang sama, sebelum kejadian tersebut Melly dan Susan mengaku tubuhnya seperti meriang dan kedinginan. "Mereka bilang, badan mereka seperti meriang, dan merinding gitu," kata Lia.
Akibat kejadian tersebut, jaksa yang menangani kasus tersebut langsung mengajukan penundaan sidang kepada Majelis Hakim. Dan langsung mendatangkan seorang paranormal untuk membantuh menyembuhkan terdakwa tersebut.