Pembunuhan Sadis Istri Polisi
Hakim Minta Abaikan Isi BAP Wanita Misterius
Majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, dengan terdakwa Gugun Gunawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, dengan terdakwa Gugun Gunawan alias Ujang, Rosma dan suami korban AKBP Mindo Tanpubolon, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa (Mindo-red), agar mengabaikan keterangan beberapa saksi terkait adanya wanita misterius saat pembunuhan korabn (Putri-red).
Keberadaan wanita misterius setelah pembunuhan korban (Putri-red), berdasarkan pengakuan langsung terdakwa Ujang dan Rosma selama persidangan. Bahkan keberadaan wanita misterius itu juga terlampir dalam BAP kedua terdakwa (Ujang dan Rosma-red) yang dibuat penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. Namun selama dalam persidangan, pihak JPU tidak pernah melampirkan sketsa wajah misterius tersebut.
Terkait keberadaan wanita misterius ini kembali muncul dalam keterangan BAP saksi Nga chai hook alias Steven, Kamis (22/03) kemaren. Steven dihadirkan JPU sebagai saksi terdakwa Mindo. Dalam keterangan saksi sesuai keterangannya di BAP oleh kepolisian, terdakwa Mindo pernah mendatangi rumahnya didaerah Baloi. Saat itu Mindo datang bersama tiga orang temannya, yakni Komarudin, Dewa dan Anton Setiawan.
"Selain tiga teman pak Mindo itu, saya memang melihat seorang perempuan. Tapi perempuan itu tidak ikut masuk kedalam rumah saya, jadi saya tidak melihat persis wajahnya. Tapi saat saya diperiksa penyidik, penyidik sempat memperlihatkan sketsa wajah perempuan yang datang kerumah bersama pak Mindo. Dari sketsa wajah yang diperlihatkan itu, seperti wajah orang China melayu. Saya tidak pernah menceritakan ciri-ciri wajah dan warna kulit wanita itu, seperti yang ada di BAP,"ujar Steven seraya mengatakan tidak membaca kembali isi BAP saat akan menanda tangani.
Steven warga Singapura ini mengaku sudah lama mengenal AKBP Mindo dan istrinya, Putri Mega Umboh. Bahkan selama kenal sering jalan bareng. Kedatangan Mindo ke rumahnya, Jumat 24 Juni 2011 silam sekitar pukul 23.00 WIB, katanya, menanyakan istri dan anaknya yang tidak ditemukan dirumah nya di Angrek Mas II. Mindo menanyakan, apakah istrinya ada BBM man sama istrinya.
"Malam itu, saya juga sempat ikut mencari istri pak Mindo. Malam itu kami cari ke Marina dan beberapa hotel. Waktu itu juga ada pak Anton dan pak Dewa. Bahkan paginya saya juga sempat datang ke rumah pak Mindo, saya juga sempat naik kelantai dua. Saya tidak ada cium bau amis darah, bahkan kondisi dalam rumah biasa-biasa saja,"ungkap Steven dengan logat bahasa Indonesia nya yang kurang pas.
Terkait pertanyaan JPU dalam mengorek keberadaan wanitas misterius tersebut terhadap saksi (Steven-red), Hotma Sitompul selaku kuasa Hukum terdakwa (Mindo-red) langsung mengajukan keberatan. Pasalnya selama persidangan, pihak JPU tidak pernah memperlihatkan wajah sketsa wanita misterius tersebut. Bahkan pihak JPU juga tidak menerima sketsa wajah wanita itu dari penyidik Kepolisian, hanya berdasarkan isi BAP dan keterangan terdakwa Ujang dan Rosma.