Kenaikan BBM
Hatta Rajasa: Hasil Rapat Paripurna Berbau Pemilu 2014
"Pendekatan politiknya menyangkut pemilihan politik 2014,"
Menurut Menteri Kordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, langkah politik yang dilakukan para partai politik (parpol) saat rapat paripurna semalam, tak lain terkait Pemilu 2014.
"Pendekatan politiknya menyangkut pemilihan politik 2014," ujar Hatta dalam sambutannya pada Kegiatan Wirausaha MAPAN Maju Bersama PAN (Partai Amanat Nasional), di Rumah PAN, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Maka, tegasnya, yang terjadi adalah politik pragmatisme dan itulah yang disajikan. Hatta menegaskan, menaikkan harga BBM subsidi hanya boleh diambil pemerintah, kalau harga rata-rata minyak Indonesia (ICP/Indonesian Crude Price) selama enama bulan berada di atas 15 persen dari asumsi APBN.
Artinya, kenaikan harga BBM baru dapat dilakukan pemerintah, jika ICP sudah menunjukkan angka di atas 120,75 dolar AS per barel selama enam bulan terakhir.
Karena, asumsi APBN-Perubahan menyebutkan asumsi ICP pada angka 105 dolar AS per barel. Sehingga, pemerintah tidak bisa memperkirakan bulan berapa kenaikan harga BBM akan dilakukan.
"Kami tidak tahu. Kalau harganya tidak mencapai di atas 120,75 dolar AS per barel dalam enam bulan terkahir, ya tidak bisa dinaikkan," urai Hatta.
Dengan putusan rapat paripurna yang memberi ruang bagi pemerintah menaikkan harga BBM pada pasal 7 ayat 6a, papar Hatta, tidak berdampak pada berubahnya postur APBN-P 2012.
Untuk itu, pemerintah akan melaksanakan putusan tersebut. dengan menjaga risiko fiskal agar tidak berakibat pada jebolnya APBN.
"Makanya kami mengusulkan BBM naik Rp 1.500. Tapi, sebagian melihatnya tidak begitu, makanya kami syukuri saja lah hasil sekarang ini. Tidak usah dipolemikkan lagi, tidak usah diperdebatkan lagi, nanti habis energi kita memperdebatkan. Pemerintah akan me-manage apapun yang sudah menjadi keputusan," tuturnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menerima hasil rapat paripurna DPR RI untuk menunda kenaikan harga BBM bersubsidi, serta memungkinkan adanya penyesuaian bila harga rata-rata minyak mentah mengalami deviasi lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.
"Bapak Presiden menghormati hasil keputusan rapat paripurna DPR RI dini hari, dan akan dibahas dalam sidang kabinet," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha melalui pesan singkat.
Sidang kabinet bakal digelar malam ini di kantor Presiden pada pukul 19:30 WIB.
"Setelah sidang kabinet, akan disampaikan pernyataan Bapak Presiden di Istana Negara pada pukul 21:30 WIB," imbuh Julian