Sabtu, 13 Juni 2026

Sidang Mindo Cs

Mindo Ditetapkan Tersangka Atas Pengakuan Ros Saat Kesurupan

Mindo Ditetapkan Tersangka Atas Pengakuan Ros Saat Kesurupan

Tayang:
Laporan Tribunnewsbatam-apr


TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM-Untuk yang ketiga kalinya mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Tumpal Manik dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi atas terdakwa mantan anggotanya AKBP Mindo Tanpubolon. Dari beberapa keterangan yang disampaikan saksi (Tumpal-red) dalam peridangan itu, terungkap fakta-fakta baru terkait kejanggalan proses penyidikan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang diduga melibatkan suaminya sediri, AKBP Mindo Tanpubolon.

Fakta-fakta baru yang diungkapkan Tumpal Manik dalam persidangan, dirinya tidak menyangka Mindo ditetapkan sebagai otak pelaku dalam pembunuhan istrinya. Mindo ditetapkan sebagai tersangka setelah dua minggu jenzah korban (Putri-red) ditemukan, namun penetapan Mindo sebagai tersangka tidak melalui pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu. Bahkan atas ditetapkannya terdakwa sebagai otak pelaku, dirinya sempat tidak terima.

Fakta baru lainnya yang diungkapkan saksi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Mindo, setelah anggota di Reskrisus Polda Kepri menemukan jenazah Putri di hutan Telaga Punggur pada 26 Juni 2011, katanya, untuk penyidikan lebih lanjut diserahkan ke Reskrimum. Namun dua minggu setelah penemuan jezah korban (Putri-red), Mindo ditetapkan sebagai tersangka tidak melalui pemeriksaan sebagai saksi. Bahkan sebelum di BAP, darah terdakwa (Mindo-red) sudah langsung diambil penyidik.

"Saya juga bertanya-tanya saat itu, kenapa belum di BAP sudah diambil darahnya. Bahkan saat itu sudah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan itu. Saya sebagai atasannya sempat keberatan, saya langsung menghadap Kapolda. Menurut keteranggan penyidik Ditreskrimum saat itu, Mindo ditetapkan sebagai otak pelaku atas keterangan Rosma dan barang bukti tulisan nomor PIN ATM yang diberikan kepada terdakwa Ujang,"ujar Tumpal Manik.

Kejanggalan penyidikan terkait ditetapkan nya Mindo sebagai otak pelaku, katanya, ia sempat meminta penyidik Ditreskrimum melakukan penyidikan secara profesional. Bahkan mia juga sempat eminta penyidik mengumpulkan seluruh barang bukti, seperti CCTv yang ada di gerbang pintu masuk Perumahan Angrek Mas II, CCTv di pintu masuk gedung Ditreskrimum Polda Kepri dan CCTv di Kepri Mall. Bahkan ia sempat juga sempat menasehati penyidik, jangan terpancing dengan keteranggan terdakwa Rosma dan Ujang yang selalu berubah-rubah.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved