Korupsi
Anggota KPU Karimun Lain Sempat Tak Tahu
Berawal Dari SPj Penuh Coretan
Laporan Rachta Yahya, wartawan
Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN –
Ditahannya Ketua KPU Kabupaten Karimun, Zulfikri dan Darman Munir, seorang
anggota komisioner KPU Kabupaten Karimun oleh Kejari Tanjungbalai Karimun,
Selasa (24/4/2012) sore sekitar pukul 18.00 WIB sempat tidak diketahui oleh
anggota KPU Karimun lainnya.
Hermawan Saputra SH, salah seorang
anggota komisioner KPU Karimun lainnya kepada Tribunnewsbatam.com malah sempat
bertanya siapa dari KPU Karimun yang ditahan. Meski pun ia sempat datang
langsung ke gedung Kejari Tanjungbalai Karimun melihat langsung.
“Siapa yang ditahan?” tanya Wawan,
sapaan Hermawan Saputra SH kepada Tribunnewsbatam.com sesaat Zulfikri dan
Darman Munir dibawa ke Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.
Dan begitu tahu yang ditahan adalah
Ketua Zulfikri dan Darman Munir, Wawan langsung memberikan pelukan kepada
Darman Munir. Pemandangan sama juga ditunjukan oleh anggota Komisioner KPU
Kabupaten Karimun lainnya, Risdyansyah dengan memberikan pelukan kepada Darman
Munir. Bahkan Dyan sempat berbincang-bincang dengan istri Darman Munir setelah
Darman dibawa ke Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.
Selain jajaran KPU Kabupaten
Karimun, sejumlah pemuda Karimun juga tampak hadir lalu lalang menyaksikan
penahanan kedua petinggi KPU Kabupaten Karimun tersebut. Seorang dari mereka
mengungkapkan kedatangan mereka ke gedung Kejari Tanjungbalai Karimun untuk
memberikan dukungan kepada jajaran Adhyaksa tersebut terutama dalam
pengungkapan kasus-kasus korupsi.
“Kami datang untuk memberikan
dukungan, mensupor Kejari,” ujarnya singkat sambil berlalu pergi.
Curiga SPj Penuh Coretan
Naiknya status tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Tanjungbalai Karimun, Supratman Khalik SH, Nomor: Print-01/N.10.12/Fd.1/01/2012 tertanggal 9 Januari 2012.
Menanggapi surat printah itu, Kejari langsung bergerak dengan memanggil Bendahara Pengeluaran Pemkab Karimun, Mi dan seorang stafnya untuk dimintai keterangan selaku saksi.
Terkait pemanggilan tersebut, Hanjaya Candra SH Mhum, Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Karimun sebelumnya mengatakan untuk mencocokan dokumen asli laporan penggunaan dana hibah dari KPU Karimun yang ada di Pemkab Karimun. Itu mengingat data yang ada pada Kejari masih berupa foto kopi.