Korupsi
Ada Oknum Janjikan Tutup Kasus Asal Bayar Rp 25 Juta
Ada Oknum Janjikan Tutup Kasus Asal Bayar Rp 25 Juta, Istri Zulfikri Absen Mengajar
Tayang:
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN –Ditahannya Zulfikri dan
Darman Munir, Ketua dan anggota komisioner KPU Karimun oleh Kejari Tanjungbalai
Karimun diduga korupsi dana hibah Pilkada Bupati-Wakil Bupati Karimun periode
2011-2016 lalu sekitar Rp 13, 5 miliar, mulai berdampak secara psikologis
kepada keluarga.
Ida, istri Zulfikri, Ketua KPU Karimun kepada Tribunnewsbatam.com, Rabu (25/4/2012) malam mengaku terpaksa absen mengajar. Hal itu dilakukannya karena belum merasa siap menghadapi pandangan masyarakat, apalagi dirinya adalah seorang guru.
“Saya belum masuk hari ini (kemarin, red) dan kemungkinan
besok saya juga absen. Saya belum siap saja melihat tatapan orang kepada saya,
padahal belum tentu apa yang menimpa suami saya adalah yang sebenarnya,” ujar
Ida.
Tidak hanya itu, Ida juga menuturkan para tetangganya
yang sama ini ramah kepada keluarganya, seakan-akan dirasakannya mulai menjauh
dengan tatapan penuh curiga terhadap rumah yang ia tempati bersama suami dan
anaknya.
Untuk itu, Ida meminta kepada masyarakat Karimun agar
tidak cepat-cepat menvonis suaminya seperti yang dituduhkan penyidik Kejari
Tanjungbalai Karimun dan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ida masih
tetap yakin, suaminya Zulfikri tidak bersalah dan terkena fitnah semata.
“Saya awalnya terkejut begitu mendengar bapak (Zulfikri,
red) ditahan, cukup lama saya termenung dan berpikir, uang mana yang kami
korupsi. Kalau kami betul-betul korupsi, mungkin kami sudah kaya raya sekarang
tapi ini tidak. Rumah ini yang orang-orang curigai, tidak, rumah ini saya beli
dengan cara mengutang ke bank Riau sekitar Rp 100 juta. Jadi saya minta
masyarakat jangan terlalu cepat menvonis, mari kedepankan azas praduga tak
bersalah,” kata Ida berharap.