Asusila
Rumah Liar Dijadikan Gudang VCD Porno
Rumah Liar Dijadikan Gudang VCD Porno
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM-Peredaran VCD bajakan semakin tidak terkendali di Batam. Selain diperdangangkan di toko-toko, Mall dan pedangang kaki lima secara bebas, kini cakram bajakan diedarkan langsung ke kawasan perumahan dan rumah liar (Ruli). Bahkan gudang tempat penyimpanannya tidak saja lagi diruko-ruko.
Seperti yang diungkap oleh jajaran Satreskrimsus Polda Kepri, Senin (23/04) lalu. Team yang dipimpin oleh Kasubdit II DitReskrimSus Polda Kepri Kompol Surisman, mengrebek gudang penyimpanan VCD bajakan di Ruli Kampung Seraya Atas. Rencananya ribuan keping Optic bajakan itu akan didistribusikan kepada pedagang kaki lima diwilayah sikitar Batu aji, Sagulung dan Bengkong.
Dalam rumah yang digunakan menyimpan cakram bajakan itu, team DitReskrimSus Polda Kepri Mengamankan barang bukti Cakram Optic bajakan sebanyak 36.000 Keping beserta tersangka, Miskal alias Ikal (39). Dari pengakuan tersangka (Ikal-red), cakram bajakan yang disimpan dalam rumahnya milik salah seorang pengusaha besar di daerah Nagoya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa kekantor DitReskrimSus Polda Kepri. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana.
“ Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 Undang - undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, mempertunjukan dan atau menayangkan Film yang tidak disensor sebagaimana dimaksud dengan Pasal 40 Huruf C Undang - undang Repuplik Indonesia No. 8 Tahun 1992 .
Dari ribuan cakram bajakan yang diamankan, terdapat ratusan VCD porno. Beruntung aksinya mengedarkan barang ilegal itu cepat digagalkan petugas. Rencananya cakram bajakan itu akan diedarkan kebeberapa pedangang yang sudah menjadi langanannya.