Kamis, 11 Juni 2026

Asusila

Mahasiswa dan Tiga Wanita Diamankan Karena Pesta Miras

Seorang mahasiswa dan tiga perempuan kedapatan petugas Polsek Tanjungpinang Barat

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam.com Ogas

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Seorang mahasiswa dan tiga perempuan kedapatan petugas Polsek Tanjungpinang Barat, sedang pesta miras di belakang SMA 3 Tanjungpinang Jalan Tugu Pahlawan, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (27/4). Mahasiswa dan tiga pekerja toko itu mengelar pesta sejak pukul 20.00 WIB, dan menkonsumsi araka putih.

Keempatnya langsung digelandang ke kantor polisi, dan setelah diberikan pembinaan mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing. Menurut Kapolres AKBP Suhendri melalui kapolsek AKP Syafrudin Anwar, mereka tertangkap saat petugas melakukan patroli dalam rangka razia multi sasaran.

 
Razia multi sasaran yang digelar Posek Tanjungpinang Barat, meliputi berbagai razia, seperti razia tempat-tempat yang sering digunakan sebagai tempat mesum, lalu lintas, premanisme dan lainnya. Rangkaian razia multi sasaran tersebut, ditutup dengan patroli ke berbagai tempat di wilayah hukum polsek tersebut.

Saat melewati Jalan Tugu Pahlawan, polisi melihat sekelompok orang yang sedang duduk-duduk dan tertawa terbahak-bahak. Polisi pun menghampiri kelompok tersebut, ternyata hanya seorang pria dan tiga wanita. Polisi juga menemukan tiga botol minuman beralkohol jenis Apek Botak dan Arak Putih. Melihat hal itu polisi pun segera menggelandang mereka ke Mapolsek Tanjungpinang Barat. "Hari sudah masuk subuh, tapi mereka masih duduk-duduk sambil tertawa terbahak-bahak dan ini sangat mengganggu ketenangan warga," ujar Syafrudin.
     

Saat di Mapolsek jalan Sunaryo, polisi memeriksa identitas mereka dan ternyata pria tersebut masih merupakan oknum mahasiswa, sedangkan tiga cewek tersebut, merupakan pekerja di beberapa toko pakaian dan swalayan. "Menurut keterangan mereka, mereka menggelar pesta minuman beralkohol sejak pukul 20.00 WIB. Mereka menggelar pesta tersebut untuk mengusir stress," ungkap Syfarudin.

Dia mengatakan setelah didata dan dibina, polisi memanggil orangtua mereka dan mengembalikannya kepada orangtuanya masing-masing. "Kita juga meminta kepada para orangtua mereka untuk lebih meningkatkan perhatian pada anak-anaknya, agar tidak mengulangi perbuatan mereka, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah ke kriminalitas," imbuh Syfarudin. (gas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved