TNI AL
Bakorkamla RI Dan APMM Akan Bahas Common Guidelines di Batam
Pedoman Teknis Petugas Kedua Negara, Antisipasi Pengakuan Wilayah Perbatasan
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Sebagai bentuk tindak lanjut dari ditandatanganinya MoU Common Guidelines Concerning Treatment Of Fisherman By Maritime Law Enforcement Agencies antara Indonenesia dan Malaysia pada 27 Januari 2012 lalu diBali, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akan kembali melakukan pertemuan dan pembahasansecara teknis di Kota Batam pada 23-25 Mei 2012 mendatang di Pasific Hotel Jodoh, Batam.
Kabag Persidangan, Humas & Protokol (PHP) Bakorkamla Kolonel Laut (KH) Edi Fernandi saat menghubungiTribun,Senin(21/5/2012) menjelaskan bahwa pertemuan tersebut lebih kepada pembahasan mengenai ketentuan-ketentuan teknis yangditujukan sebagai pedoman bagi para penegak hukum kedua negara dilapangan nantinya.
T"Sebuah pertemuan yang lebih bersifat teknis, namun sangat mendalam," terangnya.
Dan pertemuan inipun nantinya, tambahnya, akan menjadi sebuah referensi bahwa pedoman umum . Yang jelas pada intinya kedua negara tidak akan membahas masalah tataran kebijakan atau rezim hukum dilaut, namun lebih kepada masalah teknis operasional dilapangan oleh petugas dari kedua negara, dalam hal menangani berbagai permasalahan.
Antara lain menangani permasalahan perikanan di segment unresolved Maritime Boundary Areas atau tumpang tindihnya pengakuan wilayah yuridiksi kepemilikan, penanganan kegiatan dibidang maritim serta kegiatan nelayan di dua negara seperti di Selat Malaka, Selat Malaka Bagian Selatan , selat singapura, Laut China Selatan dan Laut Sulawesi.
"Dan dengan adanya pertemuan ini diharapkan akan mencapai suatu kesepakatan guna memenuhi maksud dan tujuan Commom Guidelines serta menciptakan adanya kepastian hukum anatara kedua negara," tutup Edi.(Isu)