Demo
Sekitar 30 Pekerja di Swiss Inn Hotel Batam Adukan Nasib ke DPRD Batam
Sekitar 30 orang pekerja di Swiss Inn Hotel yang tergabung di DPC F. SP Pariwisata SPSI
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Sekitar 30 orang pekerja di Swiss Inn Hotel yang tergabung di DPC F. SP Pariwisata SPSI berunjuk rasa di halaman depan kantor Pemko Batam, Kamis (24/5) sekitar pukul 9 pagi. Mereka mengadukan nasib mereka yang dilakukan semena-mena oleh pihak Manajemen Hotel.
Ada beberapa tuntutan yang mereka harapkan mendapat kepastian hukum dari pemerintah kota dan DPRD kota Batam. Antara lain, usut tuntat premanisme di Swiss Inn Hotel, usut tuntas oknum polisi yang membiarkan premanisme di Swiss Inn Hotel, usut tuntas pengusaha Swiss Inn Hotel yang menghadirkan preman Vs pekerja.
Tolak PHK sepihak pengusaha, terbitkan Surat Edaran Pemko Batam tentang Ketentuan dan Skala Upah Menakertrans RI No. 49/ MEN/ 2004, dan kepastian hukum UMS sub sektor perhotelan/ pariwisata Batam.
Ketua DPC F. SP Pariwisata SPSI, Subri Wijonarko, mengatakan aksi unjuk rasa yang mereka lakukan, tidak lain untuk menuntut kepastian hukum tentang pengawasan Upah Minimum Sektor yang diberikan pihak pengusaha kepada Walikota Batam, Ahmad Dahlan, dan DPRD kota Batam.
"Kami sudah melakukan perundingan 4 kali dengan pihak pengusaha, tapi tidak ada kata sepakat. Mereka setuju UMS Rp 5 ribu pertahun, kami mintanya Rp 20 ribu pertahun untuk pekerja yang sudah bekerja 10 tahun," kata Subri.
Subri mengatakan pihaknya hanya mendapat selisih Rp 8 ribu dari UMK Kota Batam, Rp 1.402.000 untuk UMS.
"Kami cuma mendapat Rp 1.420.000, inikan kurang dari KHL," ucap Subri. Oleh sebab itu beberapa pekerja di Swiss Inn Hotel melakukan aksi mogok kerja. Namun sayangnya pihak pengusaha menanggapi lain. Mereka justru memanggil beberapa preman berbaju sipil, sehingga terjadi benturan fisik antara pekerja dan preman tersebut.
"Kami sudah melakukan aksi mogok kerja tgl 30 April. Tanggal 1 Mei, keluar surat PHK kepada 18 pekerja yang terlibat perkelahian dengan preman, di tanggal 4 dan 5 Mei, kami mogok lagi di sana. Pihak kepolisian datang kesana, tapi bukannya membela kami, mereka justru meminta kami berhenti membuat kegaduhan. Padahal seharusnya preman itu yang diamankan karena tidak boleh orang asing masuk kesana," beber Subri kepada awak media.
Seorang orator lainnya mengatakan kepada sejumlah personil kepolisian yang melakukan pengamanan di depan Pemko.
"Kami mau ketemu dengan pimpinan kami sendiri. Tidak ada maksud untuk aksi anarkis. Bagaimana kekerasan yang terjadi di Swiss Inn Hotel, kami diobok-obok, lihatlah di youtube," teriak orator, yang dilanjutkan dengan perintah maju selangkah ke depan.
Lebih lanjut Subri mengatakan pihaknya berjanji akan melakukan aksi serupa jika tidak ada tanggapan mengenai tuntutan mereka.
"Kami tunggu dulu 3 hari, setelah itu akan dilayangkan lagi surat ke intelkam, Senin, rencananya kami akan melakukan aksi lagi," tutup Subri.