Pembunuhan Sadis Istri Polisi
Kapolda Kepri Brigjen Yotje Mende: Putusan Hakim Soal Mindo Mutlak
AKBP Mindo Tampubolon akhirnya bisa menghirup udara segar
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - AKBP Mindo Tampubolon akhirnya bisa menghirup udara segar. Kurang lebih satu tahun dia menghadapi masalah-masalah yang terkesan memojokan dirinya. Tapi tuhan berkata lain, Mindo bebas secara murni menurut pertimbangan beberapa alat bukti dan keyakinan pihak majelis hakim.
Kapolda Kepri Brigjen Yotje Mende yang ditemui Tribun di kantor Polda Kepri mengatakan. Kebebasan Mindo sudah menjadi keputusan Majelis Hakim, keputusan tersebut diambil dari dua alat bukti dan keyakinan hakim.
Dua alat bukti yaitu, keterangan saksi dan petunjuk. Menurut Yotje keputusan Hakim adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
"Kita sudah menyerahkan masalah ini kepada pihak majelis hakim, keputusan Hakim adalah Mutlak," ujar Yotje kepada Tribun.